Wacana tentang pengenaan pajak pada minuman berkarbohidrat dalam kemasan (MBDK) bukanlah isu baru, dengan diskusi yang sudah dimulai sejak 2016. Namun, setelah lebih dari sepuluh tahun, kebijakan ini belum dapat diwujudkan. Tercatat, pemerintah telah menunda implementasinya hingga tahun 2026, yang ditandai dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai rancangan peraturan pemerintah terkait MBDK. Sayangnya, keputusan tersebut belum bisa dilaksanakan karena pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang dianggap masih rendah.
Nida Adzilah Auliani, yang bertindak sebagai pemimpin proyek kebijakan pangan di Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), mengungkapkan bahwa penundaan selanjutnya terhadap pengenaan pajak ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Pada kesempatan Temu Media di kantor CISDI, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025), dia menyatakan bahwa penundaan terus-menerus tidak hanya akan mempengaruhi ekonomi, namun juga meningkatkan beban pembiayaan negara akibat penyakit tidak menular.
Menurut riset CISDI tahun 2024, penerapan pajak MBDK sebesar 20 persen dapat mengurangi konsumsi minuman manis hingga 18 persen, serta mencegah lebih dari 455 ribu kasus diabetes melitus tipe 2 dan kematian terkait dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan. Banyak negara di seluruh dunia telah menerapkan pajak MBDK dengan tingkat tarif rata-rata antara 15 hingga 20 persen. Nida menjelaskan bahwa tarif 20 persen didasarkan pada bukti ilmiah dan pembelajaran global. Sebagai contoh, Malaysia awalnya menetapkan pajak yang terlalu rendah, sehingga efeknya terhadap penurunan penyakit tidak menular (PTM) tidak begitu signifikan. Akibatnya, negara itu harus melakukan revisi yang panjang.
Nida juga menambahkan bahwa penentuan pajak MBDK harus didasarkan pada bukti ilmiah agar kebijakan tidak perlu terus diulang tanpa hasil nyata. Salah satu alasan utama penundaan penerapan pajak ini sering dikaitkan dengan kekhawatiran penurunan pendapatan industri. Namun, menurut Nida, hasil kajian internasional menunjukkan bahwa kekhawatiran tersebut tidak benar. Data menunjukkan bahwa ketika pajak diterapkan, konsumen cenderung beralih ke air putih atau air mineral dalam kemasan (AMDK). Jadi, konsumsi tetap berlanjut, hanya komposisinya yang berubah. Pendapatan industri tetap stabil, meski produk yang dikonsumsi berbeda.
Nida mengungkapkan bahwa salah satu dampak positif dari kebijakan ini adalah reformulasi produk. Produsen akan didorong untuk mengurangi kandungan gula atau berinovasi dengan produk yang lebih sehat. Selain itu, CISDI juga menyoroti tren produsen yang mengganti gula dengan pemanis buatan nol kalori sebagai solusi menghindari pajak. Namun, menurut rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemanis buatan tidak direkomendasikan sebagai substitusi jangka panjang karena dapat memengaruhi preferensi rasa manis seseorang.
Nida menegaskan bahwa pengenaan pajak MBDK tidak hanya bertujuan untuk menekan konsumsi, tetapi juga untuk mendorong perubahan perilaku. Air putih dijadikan sebagai produk substitusi alami yang lebih sehat. Masyarakat akan lebih sadar bahwa harga kesehatan jauh lebih mahal dibandingkan harga minuman manis. Pada akhirnya, pajak ini tidak hanya tentang menekan konsumsi, tetapi juga tentang keberlanjuan kesehatan bangsa.
Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa penerapan pajak MBDK berhasil mengurangi konsumsi minuman manis dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat. Infografis terkait dapat membantu memvisualisasikan dampak positif dari kebijakan ini, seperti penurunan kasus diabetes dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kebijakan pajak MBDK bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang kesehatan publik. Dengan menerapkan pajak yang efektif, pemerintah dapat mengurangi beban penyakit tidak menular dan mengedepankan kesehatan warga. Mari kita dukung kebijakan ini untuk masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.