KPK Mengunjungi Pemkab Ciamis, Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Tengah Defisit Anggaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan kerja dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Pertemuan ini diinisiasi untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.

Irawati, seorang analis senior di bidang tindak pidana korupsi di KPK, menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menilai progress yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperbaiki sistem tata kelola. Dia juga menggaris bawahi permasalahan defisit anggaran yang saat ini dihadapi oleh banyak daerah, termasuk Ciamis, dan menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam upaya peningkatan tata kelola.

KPK mengemukakan bahwa peningkatan tata kelola harus mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan, penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, pendapatan daerah, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, KPK juga menegaskan pentingnya adanya sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang efektif serta peranan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi.

Salah satu agenda utama KPK adalah penerapan survei penilaian integritas (SPI), yang akan menjadi acuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). SPI ini bertujuan menjadi indikator utama dalam penilaian integritas dan pemberantasan korupsi di seluruh instansi pemerintahan daerah dan kementerian.

Irawati menambahkan bahwa KPK berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah siap dalam mengidentifikasi dan mengatasi potensi korupsi. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, ini memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama dalam survei penilaian integritas dan pengawasan program pembangunan.

Bupati Herdiat juga menekankan bahwa pelayanan publik yang bersih dan tanggung jawab adalah dasar utama dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi juga komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan daerah.

Peningkatan tata kelola pemerintahan adalah upaya kolektif yang harus dijalankan secara konsisten. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah dapat mencapai tata kelola yang lebih efektif dan transparan. Inovasi dalam manajemen keuangan dan pengawasan internal akan menjadi kunci sukses dalam mencegah korupsi. Setiap elemen pemerintah harus bekerja sama untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan. Hanya dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan terus tertanam dan sistem pemerintahan akan lebih kuat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan