Purbaya Menegaskan Donasi Sebesar Rp 1.000 per Hari ala Dedi Mulyadi Tidak Berdasar Arahan Pusat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapatnya soal kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta warga berdonasi seharga seribu rupiah setiap hari. Menurut Purbaya, ini bukanlah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setiap daerah memiliki otonomi untuk menentukan kebijakan sendiri, dan pemerintah pusat tidak memberikan arahan khusus mengenai penarikan donasi dari masyarakat. Ia mengatakan bahwa ini menjadi keputusan pemerintah daerah dan warga, bukan kewajiban yang diatur dari pusat.

Kebijakan tersebut dikenal dengan nama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA. Surat edaran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Program ini didasarkan pada prinsip gotong royong dan kearifan lokal seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh. Tujuannya adalah untuk memperkuat kesetiakawanan sosial dan memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi mereka yang masih mengalami keterbatasan anggaran dan akses.

Selain pemerintah provinsi, program ini juga melibatkan kabupaten/kota, instansi swasta, sekolah dasar dan menengah, serta masyarakat melalui RT/RW. Semua elemen masyarakat diharapkan ikut serta aktif dalam donasi. Dana yang terkumpul akan dikelola melalui rekening khusus, dengan pengelolaan dan penyaluran yang transparan, serta dilaporkan melalui Sapawarga/Portal Layanan Publik dan media sosial dengan menggunakan hashtag khusus.

Pantauan terhadap pelaksanaan gerakan ini dilakukan oleh berbagai pihak, seperti kepala perangkat daerah untuk instansi pemerintah, pimpinan instansi untuk swasta, kepala sekolah untuk pendidikan, dan Kepala Desa/Lurah untuk masyarakat. Koordinasi dilakukan oleh instansi terkait seperti Dinas Pendidikan atau Camat.

Kebijakan ini menunjukkan upaya inovatif dalam mengumpulkan dana untuk kebutuhan sosial, meskipun ada yang mengajukan pertanyaan tentang efektivitas dan dampaknya jangka panjang. Program seperti ini membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Inisiatif similiar telah dilakukan di beberapa daerah lainnya, seperti program donasi untuk pendidikan di daerah tertentu yang juga menggunakan prinsip gotong royong. Studi kasus menunjukkan bahwa program-partisipatif dapat meningkatkan kesadaran sosial dan tanggung jawab kolektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Program ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mengembangkan kebijakan serupa. Penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana agar masyarakat tetap percaya dan terlibat aktif.

Dari sini terlihat pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial. Dengan demikian, program seperti Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) bisa menjadi langkah positif dalam memperkuat kemandirian masyarakat dan mengatasi keterbatasan sumber daya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan