MUI Membutuhkan Evaluasi Semua Gedung Pesantren Pasca Runut Pesantren Al Khoziny

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

MUI tanggap insiden runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 63 orang. MUI mengajak semua pihak untuk mengevaluasi kembali kualitas bangunan pesantren di seluruh negeri. Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal MUI, mengungkapkan bahwa pihak berwenang harus memeriksa seluruh gedung, tidak hanya pesantren tetapi juga bangunan lainnya, karena sudah ada standar operasional prosedur yang harus dipatuhi.

Amirsyah menyatakan duka atas tragedi yang menimpa santri-santri dan mengucapkan doa agar korban mendapatkan rahmat yang baik. Ia juga meminta agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pondok pesantren sebagai tempat pendidik generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Amirsyah mendorong Kemenag untuk membentuk struktur birokrasi khusus untuk mengawasi lebih dari 40 ribu pesantren di Indonesia. Ia juga mengusulkan pembentukan direktorat khusus kepesantrenan untuk meningkatkan tata kelola dan pengawasan.

Amirsyah juga menyebutkan bahwa kepatuhan terhadap standar operasional prosedur adalah tanggung jawab bersama antara akademisi, wirausaha, pemerintah, masyarakat, dan media. Selain itu, pemerintah akan segera menyediakan layanan hotline agar masyarakat dapat melaporkan bangunan sekolah, terutama pesantren yang rawan ambruk. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa layanan ini akan membantu pemerintah dan masyarakat dalam memantau dan menangani masalah bangunan yang tidak aman di pesantren.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keamanan bangunan pendidikan, terutama di pesantren. Kerjasama antara berbagai pihak akan membantu memastikan bahwa generasi muda dididik dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan