ABG di Sulteng Diperkosa Ayah dan Kakak, Ibu Menjualnya Hanya Rp 20 Ribu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Sulawesi Tengah, khususnya di Banggai Kepulauan, resmi penetapan delapan individu sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan pelecehan seksual terhadap siswi SD berusia sebelas tahun. Korban mengalami penyerangan seksual dari ayahnya dan kakaknya, serta dijual oleh ibunya ke pria lain.

Menurut Aipda Aditya Agung, Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep, dua tersangka tidak dapat ditahan karena status di bawah umur, sementara ibunya dengan inisial AT terlibat dalam penyalahgunaan seksual terhadap korban. Kasus ini dilaporkan setelah siswi SD tersebut membocorkan kejahatan kepada gurunya, dan laporan disampaikan pada Rabu (1/10/2025).

Dari delapan tersangka tersebut, identitas mereka termasuk ayah korban (SY), kakak (IY), ibu (AT), pacar (DT), serta empat pria lainnya yang menggunakan jasa seksual dari ibu korban, yaitu YS, EK, A, dan NS. Penyelidikan segera dilakukan oleh Unit PPA Polres Bangkep sejak tanggal 1 Oktober dengan dukungan dari Polsek Bulagi.

Kejahatan ini diduga merupakan tahap yang sangat kejam, karena korban diperlakukan sebagai objek seksual oleh keluarga sendiri, bahkan ibunya menawarkannya ke pria lain dengan tarif mulai dari Rp 20 ribu per kencan. Pelaku pria terlibat merupakan buruh angkut barang di pelabuhan.

Kasus ini menggugah rasa kejutkan karena melibatkan kejahatan seksual yang terjadi dalam lingkungan keluarga, menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kebrutalan semacam ini. Penting untuk memperkuat sistem perlindungan dan dukungan bagi korban, serta memberantas jaringan penyalahgunaan seksual yang tersembunyi.

Jika semua ini dapat dihindari dengan kegigihan masyarakat dan penguatan hukum, maka masyarakat akan lebih aman dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan