Anak-anak di India Meninggal Akibat Konsumsi Obat Batuk Beracun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi India sedang menyelidiki kemungkinan kasus pembunuhan berencana akibat kematian sekurang-kurangnya 14 anak yang terkait dengan penggunaan sirup batuk beracun. Tragedi ini kembali menimbulkan kekhawatiran terhadap standar industri farmasi India, setelah sebelumnya terjadi insiden serupa dalam beberapa tahun terakhir.

Korban utama dari kasus ini adalah anak-anak di bawah lima tahun yang mengalami gagal ginjal dalam periode satu bulan terakhir setelah mengonsumsi sirup obat batuk bernama Coldrif Syrup. Uji laboratorium menemukan bahwa produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya, Diethylene Glycol (DEG), dalam konsentrasi yang mencapai 500 kali lipat batas aman.

Awalnya, anak-anak yang menjadi korban mengalami gejala flu umum sebelum diberi sirup tersebut. Setelah penggunaan obat, mereka mengalami masalah pencernaan, penurunan fungsi ginjal, dan akhirnya kematian. Diethylene Glycol, yang biasanya digunakan dalam pembuatan cairan pendingin dan kosmetik, dapat menyebabkan gejala seperti mual, sakit perut, hingga kerusakan ginjal yang fatal.

Analisis dari otoritas di Tamil Nadu, tempat produsen Coldrif beroperasi, mengungkapkan bahwa sirup tersebut mengandung 48,6% DEG, jauh melebihi batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan regulasi nasional India, yang hanya 0,1%.

Tidak hanya di India, kasus serupa telah terjadi di negara lain. Sejak 2022, produk obat batuk India terkontaminasi DEG telah menyebabkan kematian 141 anak di Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun, serta 12 anak di India pada 2019. Tragedi ini telah menimbulkan keraguan terhadap reputasi India sebagai produsen obat terbesar ketiga di dunia.

Perusahaan Sresan Pharma, produsen Coldrif, telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Selain itu, beberapa dokter yang meresepkan obat tersebut kepada anak-anak juga telah ditangkap. Pemerintah pusat telah merekomendasikan pembatalan izin produksi perusahaan tersebut, sementara mereka dihadapkan dengan dakwaan pembunuhan yang disebabkan oleh kesalahan (culpable homicide not amounting to murder), pemalsuan produk farmasi, dan pelanggaran undang-undang obat-obatan dan kosmetika.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dan pejabatnya dapat dijatuhi denda dan hukuman penjara hingga seumur hidup. Beberapa negara bagian di India juga telah melarang penjualan dan distribusi sirup Coldrif.

Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap industri farmasi, terutama dalam produksi obat yang ditujukan untuk kelompok rentan seperti anak-anak. Masih banyak tantangan yang harus diatasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Kebijakan yang lebih keras dan sistem pengawasan yang efektif diperlukan untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya.

Saat ini, keluarga korban dan masyarakat menunggu keadilan untuk peristiwa yang sangat mengejutkan ini. Semangat untuk mencegah tragedi serupa di masa depan harus menjadi prioritas utama.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan