Pemberitahuan Aktifitas Tambang Salopa Tidak Diterima DPC APRI Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) di Tasikmalaya, Cucu Sugiat, menyatakan belum menerima informasi resmi, baik lisan maupun tertulis, mengenai adanya kegiatan pertambangan di Salopa yang diduga mencakup logam mulia. “Kami di DPC APRI belum diberi tahu tentang aktivitas tersebut. Namun, ketika rumor tentang tambang emas rakyat di tempat tersebut semakin hangat, kami melakukan pemantauan. Namun pada saat itu, tidak ada aktivitas pertambangan yang terlihat, sehingga kami tidak dapat mengonfirmasi dengan pasti tentang pembukaannya,” ujarnya saat dihubungi Radar, Senin (6/10/2025). Menurut Cucu, informasi tersebut berasal dari rekan aktivis di Salopa yang menyatakan kegiatan tersebut terjadi di Desa Mandalahayu.

APRI Tasikmalaya tidak selalu melibatkan diri dalam setiap kegiatan pertambangan rakyat di wilayahnya, kecuali ada permintaan langsung dari penambang setempat atau instruksi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya. “Untuk legalitas tambang rakyat, ada proses yang harus dilewati. Saat kami ke lokasi, tujuan utama adalah untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar ada atau tidak. Dan ternyata, setelah pemantauan, kegiatan pertambangan sesungguhnya ada di tempat tersebut,” jelasnya.

APRI berperan sebagai wadah bagi penambang rakyat dalam pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Organisasi ini juga kerap diajak pemerintah dalam pembuatan peraturan tentang IPR. “Terakhir, ketua kami diundang Menteri Bappenas setelah adanya instruksi presiden untuk melegalkan tambang rakyat,” tambahnya. Namun, tidak semuanya dilakukan oleh APRI. “Jika lokasi sudah memiliki koperasi yang mampu mengurus legalitas sendiri tanpa bantuan APRI, maka tidak masalah. Misi kami adalah bekerja sama dengan semua pihak agar tambang rakyat dapat beroperasi secara legal,” simpulkan Cucu.

Terbaru, data menunjukkan bahwa sektor tambang rakyat di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, terutama di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam. Di Tasikmalaya, potensi emas menjadi salah satu komoditi utama yang diminati. Namun, penting untuk mengevaluasi dampak lingkungan dan sosial dalam pengelolaan sumber daya ini agar tidak menimbulkan kerusakan yang tidak diinginkan.

Penambangan emas rakyat dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat, tetapi harus dilaksanakan dengan bijak. Studi kasus di beberapa wilayah menunjukkan bahwa manajemen yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan. Konsep “Green Mining” semakin populer sebagai solusi untuk menghadirkan tambang yang ramah lingkungan.

Menjelang masa depan, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mengelola sumber daya alam dengan tanggung jawab. Investasi dalam teknologi dan pendidikan akan menjadi kunci agar industri tambang rakyat berkelanjutan. Dengan demikian, setiap upaya yang dilakukan harus selalu diiringi dengan keberpihakan terhadap kemajuan yang berkelanjutan dan adil bagi generasi mendatang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan