Pemerintah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, telah melakukan investasi palsu sebesar 1 triliun rupiah dengan cara yang tergesa-gesa. Hakim Sunoto menegaskan bahwa Kosasih, sebagai Direktur Investasi baru, seharusnya lebih hati-hati dan melakukan analisis yang mendalam sebelum membuat keputusan investasi yang beresiko tinggi.
Menurutnya, pada 2 Mei 2019 sudah ada keputusan voting perdamaian PKPU yang menjamin pembayaran 100 persen kepada kreditur BUMN. Hal ini berarti tidak ada kebutuhan mendesak untuk melakukan konversi aset melalui reksa dana yang berisiko tinggi.
Hakim juga menyebut bahwa Kosasih merevisi peraturan direksi dalam waktu singkat, hanya lima hari sebelum transaksi. Perubahan peraturan ini dilakukan untuk mengizinkan konversi aset, yang menunjukkan bahwa aturan internal sebelumnya tidak mendukung transaksi tersebut. Selain itu, Kosasih juga mempengaruhi konsultan independen untuk memberikan rekomendasi sesuai dengan keinginannya.
Dalam putusan itu, hakim memutuskan untuk mengembalikan aset apartemen mantan istri Kosasih, Rina Lauwy Kosasih. Keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan yang membuktikan aset tersebut diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana korupsi.
ANS Kosasih divonis penjara selama 10 tahun karena terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus investasi palsu tersebut. Hakim juga menghukumnya membayar denda Rp 500 juta atau 6 bulan kurungan tambahan. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar AS, 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 pound sterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, plus Rp 2.877.000.
Jika harta Kosasih tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, dia akan dijatuhi hukuman tambahan penjara selama 3 tahun. Hakim menyatakan Kosasih bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Investasi yang tidak bijak dan keputusan yang terburu-buru bisa membawa konsekwensi serius. Dalam dunia keuangan, kejelian dan analisis yang matang adalah kunci untuk menghindari kerugian yang signifikan. Selalu ingat, setiap putusan finansial harus didasarkan pada data yang akurat dan strategi yang terencana dengan baik.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.