Pemerintah DKI Jakarta Berhasil Menghemat Dana dengan Mengurangi Anggaran Perjalanan Dinas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengubah alokasi anggaran untuk menghemat dana setelah ada pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Langkah ini meliputi pengurangan biaya perjalanan dinas dan konsumsi rapat. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan hal ini di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (6/10/2025). Ia mengungkapkan bahwa Pemprov akan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana, termasuk pengurangan biaya makan dan minum.

Pramono juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta patuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk pengurangan DBH sebesar Rp 15 triliun. Ini menyebabkan total APBD Jakarta berkurang dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun. Selain itu, ada rencana untuk mengoptimalkan anggaran pada program infrastruktur dengan mengadopsi sistem kerjasama (partnership) daripada modal daerah.

Meski ada pengurangan anggaran, beberapa program tidak akan terdampak, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pramono menegaskan bahwa KJP untuk 707.513 siswa dan KJMU untuk 16.979 penerima tidak akan dihapus. Program lain akan mengalami refokus, efisiensi, dan realokasi dana.

Pemerintah Jakarta menunjukkan komitmen untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik meskipun ada pengurangan dana. Langkah ini menunjukkan upaya serius dalam mengelola keuangan daerah secara bijak, terutama dalam menyederhanakan pengeluaran yang tidak mendesak. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat maksimum dari dana yang tersedia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan