Asosiasi Mengungkapkan Dampak Konsentrasi Sertifikasi Produk

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI) mengungkapkan khawatir terhadap dampak kebijakan pemusatan kewenangan sertifikasi produk impor pada Balai Besar Standardisasi. Inisiatif ini dikhawatirkan bisa memengaruhi kelangsungan beroperasi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) swasta, bahkan menyebabkan pemutusan hubungan kerja bagi banyak karyawan.

Nyoman Susila, Ketua Umum ALSI, menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengurangi peran LSPro swasta yang sebelumnya memiliki peran penting dalam memastikan mutu dan keselamatan produk di pasar. Ia menyoroti bahwa LSPro swasta tidak hanya mendukung industri, tetapi juga membantu pemerintah dalam menyelenggarakan sertifikasi produk yang memadai. Selain itu, banyak dari mereka sudah melakukan investasi besar dalam membangun laboratorium uji sendiri, dengan nilai investasi mencapai Rp 25-50 miliar per jenis produk.

Nyoman menjelaskan bahwa beberapa LSPro swasta telah mengalami penurunan pesat dalam permintaan layanan, sehingga harus mengoptimalkan operasional, termasuk merumahkan karyawan. Hal ini sangat mengecewakan, karena mereka telah berperan selama puluhan tahun dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

ASLSI memperhatikan beberapa poin penting. Pertama, kebijakan ini bisa memperparah ketidaksetaraan antar pelaku usaha dan menghambat iklim persaingan sehat. Kedua, mungkin terjadi ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku, seperti PP No. 28 Tahun 2021 Pasal 38 ayat (4) serta Permenperin No. 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri pada Pasal 16 ayat (3).

ASLSI mendorong Kementerian Perindustrian untuk mempertimbangkan kembali penunjukan LSPro serta memberikan lebih banyak kesempatan bagi LSPro swasta dan BUMN. Hal ini diharapkan bisa menciptakan kerja sama yang lebih efektif antara pemerintah dan swasta untuk mendukung kompetitifitas industri nasional.

Nyoman mengungkapkan harapan bahwa Kemenperin tetap melibatkan Balai Besar Standardisasi sebagai mitra teknis dan fasilitator industri, sambil memastikan LSPro swasta tetap dapat aktif dalam sertifikasi produk. ALSI akan menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Menteri Perindustrian secara resmi.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan bahwa seiring perkembangan teknologi, kebutuhan akan sertifikasi produk menjadi semakin kompleks. Hal ini memerlukan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan pihak swasta untuk memastikan standar mutu tetap dipertahankan. Studi kasus di negara lain menunjukkan bahwa pendekatan sinergi ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses sertifikasi.

Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk bekerja bersama-sama agar industri nasional tetap kompetitif dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Kerjasama yang sehat antara pemerintah dan swasta akan menjadi kunci sukses dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan