Remaja Liar Tangsel: Polisi Tangkap 21 Pelaku Balap dan Tawuran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Unit Polisi Sekretariat Cisauk (Polsek Cisauk) melaksanakan patroli ke beberapa lokasi strategis dalam wilayah yurisdiksinya. Selama patroli tersebut, petugas berhasil menangkap 21 orang remaja yang tengah merencanakan aktivitas balap liar yang bisa berujung pada tawuran.

Kepala Polsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu (5/10) pagi harinya. Patroli ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi aksi balap liar, pertikaian remaja, dan kegiatan kejahatan lainnya yang sering terjadi di malam hari.

“Patroli kami ditujukan kepada beberapa titik rawan di wilayah kami. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah aktivitas balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan yang membuat masyarakat khawatir,” kata Dhady kepada media, Senin (6/10/2025).

Pertama-tama, patroli dilakukan di Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Di tempat ini, polisi berhasil mencegah 19 remaja dari melakukan balap liar.

“Petugas berhasil mengganggu rencana balap liar yang akan dilakukan oleh sekelompok remaja. Dalam operasi ini, kami berhasil menahan 19 remaja yang siap melakukan balap liar di sekitar Jalan Raya Puspitek,” terangnya.

Selain itu, polisi juga menyita bukti dalam bentuk 15 unit ponsel dan 14 sepeda motor, beberapa di antaranya tanpa plat nomor.

“Semua remaja dan bukti telah dibawa ke Polsek Cisauk untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Dhady.

Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Pasar Jengkol, Kelurahan Babakan, yang berbatasan dengan Gunung Sindur, Bogor. Di sana, petugas berhasil menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam.

“Berdasarkan informasi dari patroli siber di media sosial, kami mengetahui adanya kelompok remaja yang akan melakukan tawuran. Informasi itu terbukti benar, karena kelompok itu memang membawa senjata tajam,” jelas Dhady.

“Menyadari adanya patroli polisi, kelompok remaja tersebut melarikan diri. Namun, kami berhasil menangkap dua di antaranya yang membawa senjata samurai dan parang panjang,” lanjutnya.

Dhady menegaskan bahwa patroli akan terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan. Dia juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap semua bentuk pelanggaran yang mempengaruhi ketertiban masyarakat.

“Aktivitas balap liar dan tawuran tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kami akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelaku maupun kelompok yang mengganggu ketertiban,” tutupnya.

Pelaksanaan patroli ini menunjukkan komitmen Polsek Cisauk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yurisdiksinya. Keberanian polisi dalam menangkap pelaku potensial balap liar dan tawuran juga memberikan sinyal jatuh teman bagi masyarakat agar tetap waspada dan berkoordinasi dengan polisi dalam upaya mencegah kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak ketertiban.

Upaya pencegahan seperti ini perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang damai dan aman. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kegiatan kriminal dan kekerasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan