Pelaku Penyamun ATM yang Melompat dari Mobil di Bogor Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Bogor Kota telah menangkap seorang pelaku pencurian ATM dengan modus mengganjal, bernama AA alias Iting (44 tahun), yang sebelumnya beraksi di beberapa minimarket di Kota Bogor pada bulan April. Tangkapan ini dilakukan saat pelaku sedang berada di sebuah SPBU di Sukabumi.

Menurut AKP Aji Riznaldi, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota, Iting telah berhasil ditangkap melalui kerja sama dengan kepolisian Sukabumi. Aksi penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10) oleh tim Resmob Polres Bogor di sekitar SPBU Bojonggenteng.

Aji menjelaskan bahwa informasi mengenai keberadaan Iting datang dari anggota Resmob. Setelah berhasil menangkapnya di sekitar SPBU Bojonggenteng, Sukabumi, dilakukan interogasi dan pengembangan kasus. Iting diduga terlibat dalam pencurian dengan cara mengganjal mesin ATM di minimarket Semplak dan Cimanggu, Bogor, pada bulan April.

Iting merupakan pelaku pencurian modus ganjal ATM yang telah diburu polisi selama enam bulan terakhir. Ia sempat lolos dari sergapan polisi dengan cara melompat dari mobilnya, sementara dua rekan sejenayahnya berhasil ditangkap.

Seperti yang diketahui, komplotan pencuri modus ganjal ATM tersebut terdiri dari Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51). Kedua pelaku ini ditangkap setelah beraksi di beberapa minimarket di Kota Bogor. Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan kejahatan serupa di Bandung, Sukabumi, hingga Garut.

Menurut Aji, Hendri dan Abdul Somad adalah warga Jakarta dan Tangerang yang sengaja datang ke Kota Bogor untuk mencari sasaran. Pada Senin (14/4/2025), kedua pelaku beraksi di dua lokasi di Kota Bogor. Saat itu, Aji menambahkan bahwa masih ada satu pelaku lainnya yang tetap dalam pencarian, yaitu Iting, yang diperkirakan kabur dengan cara melompat dari mobil. Iting juga berhasil ditangkap.

“Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Kota berhasil menangkap kedua pelaku dan satu pelaku berhasil kabur atas nama Iting, dengan cara loncat dari mobil. Pelaku atas nama Iting kabur membawa barang bukti kartu ATM untuk ditukar,” jelas Aji.

Pelaku pencurian modus ganjal ATM ini telah berhasil dikurangi setelah penangkapan Iting. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara kepolisian dari wilayah berbeda sangat penting dalam penangkapannya. Keberanian dan ketelitian tim Resmob Polres Bogor Kota dalam melakukan interogasi dan pengembangan kasus juga menjadi kunci sukses dalam penangkapan ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan