Penurunan Tarif Listrik Dibuat untuk Mempelihara Kekuatan Pembelian Rakyat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah diharapkan untuk mengembalikan kegiatan pengurangan tarif listrik 50% seperti yang dilakukan pada bulan Januari hingga Februari 2025. Inisiatif tersebut diperkirakan akan efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sofyano Zakaria, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), mengungkapkan bahwa program potongan tarif listrik yang dilaksanakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah bimbingan Bahlil Lahadalia telah memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi dan stabilitas sosial.

Kebijakan diskon listrik ini, kata Sofyano, berhasil menyokong daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif terhadap stabilitas sosial. Dengan demikian, program tersebut turut mendukung pertumbuhan ekonomi tahun ini, seperti yang diungkapkannya di Jakarta, pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2025.

Menurutnya, tarif listrik yang lebih terjangkau sangat membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi kenaikan harga barang kebutuhan pokok. Selain itu, kebijakan ini juga menghasilkan dampak berantai pada lapangan kerja dan konsumsi rumah tangga.

Tarif listrik yang lebih rendah, lanjutnya, dapat mendorong aktivitas ekonomi dan membantu menjaga keseimbangan sosial-ekonomi secara keseluruhan. Sofyano juga mengulas aspek psikologis dari kebijakan tersebut. Menurutnya, diskon tarif listrik menjadi tanda kuat bahwa pemerintah turut membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi kenaikan biaya hidup, terutama pada awal tahun.

Efek psikologis ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat stabilitas sosial. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat dan memperkuat ekonomi nasional, demikian penutupannya.

Ia berharap agar kebijakan ini dapat kembali dilaksanakan agar pemulihan ekonomi nasional semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

Beberapa studi terkini menunjukkan bahwa kebijakan tarif listrik yang terjangkau tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan produktivitas di berbagai sektor. Misalnya, dalam sebuah kajian di Provinsi Jawa Barat, diskon tarif listrik hingga 50% berhasil menurunkan angka kemiskinan sekitar 15% dalam waktu tiga bulan. Hal ini menunjukkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan menerapkan kebijakan serupa kembali, pemerintah dapat memperkuat stabilitas sosial dan ekonomi, terutama dalam kondisi saat ini yang terus berubah. Pemerintahan yang tuntas dan ramah masyarakat akan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan tersebut.

Ketika kita melihat kembali sejarah kebijakan tarif listrik yang terjangkau, jelas bahwa langkah ini tidak hanya berdampak pada tingginya tagihan listrik, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, langkah yang tepat dan terencana dapat membawa perubahan positif yang berkelanjutan. Continue to support and strengthen economic policies that benefit the people and the nation.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan