Aturan Tata Kelola Manajemen Barang Milik Negara Akan Segera Diterbitkan, Ini Rangkumnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengumumkan bahwa peraturan presiden (Perpres) mengenai tata kelola program makan bergizi (MBG) akan segera diterbitkan. Aturan ini akan menjelaskan peran serta tugas setiap instansi pemerintah dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam wawancara di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025) sore, Dadan membuat keterangan bahwa dokumen tersebut akan segera selesai dan akan menetapkan tugas masing-masing kementerian serta pemerintahan daerah. Badan Gizi Nasional (BGN) akan bertindak sebagai penyelenggara utama, sementara Kementerian Kesehatan akan bertanggung jawab atas pengawasan program ini.

Pemerintah daerah diharapkan untuk mempersiapkan infrastruktur dan membina petani, peternak, serta nelayan di masing-masing wilayah. Sementara itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki tugas untuk meningkatkan produksi pertanian dan perikanan agar bisa menjadi bahan baku menu MBG. Program penyaluran makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui akan dilakukan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga.

Dengan adanya Perpres ini, setiap instansi tidak perlu khawatir tentang peran mereka dalam program MBG, karena sudah tertata dengan jelas. Koordinasi seluruh kegiatan akan dilakukan oleh tim khusus.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebelumnya menyatakan bahwa aturan penyelenggaraan tata kelola MBG akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden. Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menyempurnakan dokumen tersebut. Menurut Zulhas, Kementerian Kesehatan akan menjadi salah satu tempat pelaksanaan penyelenggaraannya.

Program makan bergizi (MBG) adalah upaya penting untuk meningkatkan gizi populasi, terutama bagi ibu hamil dan menyusui. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan pelaksanaan program ini akan lebih terkoordinasi dan efektif. Setiap instansi memiliki peran yang terdefinisi secara rinci, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar. Ini juga penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku menu MBG dari sektor pertanian dan perikanan.

Kebijakan ini bukan hanya tentang penyediaan makanan, tetapi juga tentang pembinaan petani, peternak, dan nelayan. Hal ini akan mengukuhkan sistem produksi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik, program ini dapat berlangsung dengan baik dan mencapai sasaran yang diharapkan.

Saat ini, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan yang bergizi. Program MBG merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak. Dengan dukungan dari semua instansi, program ini akan lebih efektif dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia.

Masyarakat diharapkan untuk memberi dukungan dalam pelaksanaan program ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan nelayan, program makan bergizi dapat berlangsung dengan lancar. Kelancaran program ini akan memberikan dampak positif bagi kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan