Komite Anti Dumping Indonesia telah memulai investigasi terhadap impor Hot Rolled Coil (HRC) dari Wuhan Iron & Steel (Group) Co, Tiongkok. Investigasi ini melibatkan 18 pos tarif HS 7208 dan diajukan oleh PT Krakatau Posco. Sejak 1 September 2025, pihak-pihak berkepentingan diberi waktu 10 hari kerja untuk memberikan tanggapan terhadap penyelidikan ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi industri baja nasional dari praktik perdagangan tidak adil.
Meskipun langkah tersebut positif, beberapa persoalan masih ada. Pertama, apakah proses investigasi dapat dijalankan lebih cepat, termasuk dengan penerapan provisional duties? Kedua, apakah instrumen anti-dumping cukup atau diperlukan tambahan seperti safeguards dari Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI)?
Proteksionisme global saat ini semakin meluas dan cepat. India, misalnya, menerapkan safeguard duty sebesar 12% pada April 2025 setelah pengajuan petisi Desember 2024. Vietnam juga cukup cepat dalam memberikan perlindungan sementara melalui provisional anti-dumping duties. Amerika Serikat menunjukkan ketajaman dalam penggunaan instrumen perdagangan, seperti pada kasus corrosion-resistant steel, dimana preliminary duties diberlakukan hanya dalam waktu empat bulan.
Data Januari-Mei 2025 menunjukkan peningkatan impor pada beberapa pos HS, seperti HS7208 (29,9%), HS7209 (27,8%), HS7210 (20,1%), HS7211 (33,5%), dan HS7212 (31,6%). Ini menandakan adanya lonjakan impor yang perlu ditangani, baik melalui anti-dumping atau safeguards.
Indonesia memiliki keunggulan dengan adanya Indonesia Trade Remedies Case Management System (INTEREST). Platform ini memungkinkan penyelidikan dilakukan dengan lebih efisien dan transparan, mendekati kecepatan investigasi di negara lain.
Proteksionisme global tidak selalu menutup peluang ekspor. Misalnya, India mengeluarkan India dari daftar negara yang dikenai safeguard duty pada produk flat steel, membuka peluang bagi ekspor baja Indonesia. Amerika Serikat juga tidak menarik bea anti-dumping dan countervailing duties terhadap Indonesia pada produk corrosion-resistant steel, memberikan keunggulan kompetitif.
Investigasi anti-dumping KADI terhadap HRC asal Tiongkok adalah langkah tepat untuk melindungi industri baja nasional. Namun, lebih dari itu, perlu dioptimalkan penggunaan INTEREST untuk mempercepat proses investigasi. Industri baja nasional harus aktif mengidentifikasi celah ekspor yang terbuka di tengah proteksionisme global. Dengan strategi ekspor yang tepat dan proteksi yang cepat, industri baja Indonesia dapat terus berkembang di tengah tantangan perdagangan global.
Penting bagi pemerintah dan industri untuk terus beradaptasi dengan dinamika perdagangan global. Proteksi yang tepat waktu dan strategi ekspor cermat akan menjadi kunci sukses dalam menghadapi tantangan proteksionisme yang semakin kuat.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.