Pria Mabuk Luwu Tikam Dua Warga Setelah Gagal Temukan Tempat Judi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dua pria bernama Fahmi (20 tahun) dan Latif (40 tahun) mengalami luka dari serangan penikaman. Pelaku, seorang pria dalam keadaan mabuk, mencari tempat untuk berkencan judi ketika terjadi insiden ini. Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan kepada detikSulsel pada Minggu (5/10/2025) bahwa pelaku memiliki riwayat masalah dan pernah terkait dengan kasus narkoba. Insiden penikaman terjadi pada Jumat (3/10/2025) pukul 11.00 Wita di Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara. Kapolsek telah mengidentifikasi identitas pelaku.

Saat bertemu pelaku di jalan, Fahmi dan Latif ditanya tentang lokasi tempat main judi. Setelah mereka menjawab tidak mengetahui, pelaku langsung marah. Fahmi mengaku mengenal pelaku sebagai tetangga yang saat itu dalam keadaan mabuk. Pelaku tanpa alasan langsung menikam Latif di perut. Latif berhasil membalas serangan tersebut, yang menyebabkan Fahmi ikut terjun dalam pertarungan.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan akibat alkohol telah meningkat secara signifikan di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan. Analisis menunjukkan bahwa konsumsi alkohol yang berlebihan sering menjadi faktor perjamuan dalam kasus-kasus kekerasan. Studi kasus di daerah lain menunjukkan bahwa pelaku sering memiliki latar belakang masalah sosial atau kejahatan yang sebelumnya.

Insiden ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan periangan judi dan konsumsi alkohol, serta perlunya pendekatan holistik dalam memerangi masalah ini. Melalui upaya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan, dapat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan