Pelaku Ditangkap Setelah Serangan Debt Collector ke Polwan di Tangsel

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tangerang Selatan menjadi sorotan setelah tindakan komplotan pengumpul hutang yang mencoba menarik paksa kendaraan. Aksi mereka yang tampak di media sosial memperlihatkan sikap yang tidak sopan, bahkan menantang petugas Polisi Wanita yang hadir untuk membantu menyelesaikan masalah.

Dalam video yang beredar, pada Sabtu (4/10/2025), terlihat beberapa petugas kepolisian Hadir di lokasi untuk memediasi penarikan mobil. Satu-satunya Polwan yang terlihat meminta agar proses tersebut dilaksanakan di kantor Polsek. Namun, pelaku pengumpul hutang justru menunjukkan sikap yang tidak hormat, malah menolak untuk mendengarkan penjelasan tentang aturan penarikan kendaraan.

Sikap tidak terima pengumpul hutang itu semakin terlihat ketika dia berteriak dan bahkan menunjuk ke arah petugas kepolisian.

Insiden ini terjadi pada Kamis (2/10) pukul 20.00 WIB di Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H Inkiriwang, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penindakan terhadap informasi tersebut. Pelaku yang berinisial L (38) sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini sedang diinterogasi oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan tersangka dijerat dengan Pasal 335, 212, dan 216 KUHP. “Kami masih melakukan pengembangan kasus,” ujarnya.

Studi kasus serupa di wilayah lain menunjukkan bahwa sikap pengumpul hutang yang agresif seringkali terjadi karena tekanan finansial yang tinggi. Namun, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, karena melanggar hukum dan etika.

Jika masyarakat menghadapi hal serupa, sebaiknya segera melaporkan ke pihak berwajib agar tindakan yang tepat dapat diambil.

Penanganan kasus seperti ini menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga ketertiban. Selain itu, diperlukan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam upaya pengumpulan hutang agar tidak melanggar hukum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan