Polisi mengungkap adanya pria berinisial WFT (22 tahun) yang mengaku sebagai hacker Bjorka. Dia mengaku telah meretas data sekitar 4,9 juta nasabah dari salah satu bank dan meminta uang pemerasan kepada pihak bank dengan ancaman menyebarkan informasi tersebut. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatukan bahwa ancaman tersebut benar-benar ada, tetapi pihak bank tidak merespons permintaan tersebut.
WFT kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/6). Saat ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 46 dan Pasal 30, serta Pasal 48 dan Pasal 32, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Berdasarkan hasil investigasi, terungkap bahwa WFT sudah aktif di dark web sejak tahun 2020. Dia mengubah nama pengguna berulang kali, mulai dari Bjorka menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga akhirnya Opposite6890 pada Agustus 2025. Perubahan nama ini dilakukan untuk menghindari penangkapan oleh aparat penegak hukum.
WFT juga mengaku telah mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti institusi luar negeri, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta, yang kemudian dijual melalui dark web. Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto, meskipun jumlah pendapatan yang dia peroleh belum dapat ditentukan dengan pasti. Namun, dia mengaku pernah menjual data dengan nilai puluhan juta rupiah.
Keaktifan hacker seperti WFT mencerminkan tantangan dalam menjaga keamanan data di era digital. Kejahatan siber memerlukan upaya penegakan hukum yang lebih kuat dan kolaborasi antara pihak berwenang serta institusi untuk melindungi informasi sensitif. Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan risiko siber dan berusaha menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Kriminalitas siber tidak hanya mengancam keamanan data individu, tetapi juga stabilitas finansial dan reputasi perusahaan. Meskipun tindakan WFT akhirnya terkungkap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih serius dalam melindungi informasi pribadi dan menguatkan sistem keamanan siber.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.