Perkembangan Harga Indeks Pasar Biodiesel dan Bioetanol pada Oktober

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk biodiesel pada bulan Oktober 2025. Harga yang ditetapkan mencapai Rp 13.921 per liter, termasuk ongkos angkut. Ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 72 per liter dari harga bulan September 2025, yang sebelumnya berjumlah Rp 13.948 per liter.

Informasi resmi dari Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (Ditjen EBTKE) pada hari Jumat, tanggal 3 Oktober 2025, menyatakan bahwa harga baru mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2025. Penetapan harga ini didasarkan pada diktum kelima dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 6034K/12/MEM/2016, yang mengatur harga indeks pasar bahan bakar nabati yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak.

Proses perhitungan HIP biodiesel menggunakan formula yang kompleks. HIP = (Harga CPO KPB Rata-Rata + 85 US$/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut. Dalam periode 25 Agustus 2025 hingga 24 September 2025, harga CPO KPB Rata-Rata tercatat sebesar Rp 14.608 per kilogram. Nilai 85 US$/ton merupakan konversi bahan baku ke biodiesel, sedangkan 870 kg/m³ adalah faktor satuan dari kilogram ke liter. Kurs yang digunakan adalah rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 16.430 per US$.

Selain biodiesel, HIP untuk bioetanol juga ditetapkan. Harga bioetanol pada bulan Oktober 2025 ditetapkan sebesar Rp 9.263 per liter. Perhitungan ini menggunakan formula HIP = (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 Bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Harga tetes tebu KPB Rata-Rata periode 15 Juni 2025 hingga 14 September 2025 mencapai Rp 1.225 per kilogram. Faktor konversi 4,125 kg/L digunakan untuk mengubah kilogram menjadi liter, sedangkan 0,25 US$/L merupakan nilai konversi bahan baku ke bioetanol. Kurs rata-rata Bank Indonesia yang digunakan adalah Rp 16.348 per US$.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa fluktuasi harga bahan bakar nabati seperti biodiesel dan bioetanol terus dipengaruhi oleh harga bahan baku dan nilai tukar mata uang. Hal ini menunjukkan pentingnya pengelolaan harga bahan bakar secara transparan dan terukur, agar dapat meningkatkan keefisienan pasar dan mendukung kebijakan energi berkelanjutan di Indonesia.

Penetapan harga ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber energi alternatif secara efektif. Dengan harga yang stabil dan terjangkau, biodiesel dan bioetanol dapat berkontribusi lebih besar dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendukung pengembangan energi terbarukan di negeri ini. Keberlanjutan dalam pengelolaan energi menjadi kunci utama untuk mengukur kesuksesan kebijakan energi nasional, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan