Penayangan Konten LGBT di Indonesia Ditangguhkan oleh Komisi I DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam adanya konten LGBT dalam animasi yang disiarkan Netflix dan ditujukan untuk anak-anak. Dia mengharapkan Komisi Digitial Indonesia (Komdigi) mengambil langkah tegas, termasuk memanggil Netflix untuk diskusi. Menurutnya, platform internasional seperti Netflix harus mematuhi norma dan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, Sukamta juga merespon ajakan Elon Musk untuk memboikot Netflix dengan mengingatkan bahwa konten pornografi dan promosi judi online lebih mudah diakses di Twitter/X dibandingkan di Netflix.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I lainnya, Dave Laksono, juga mengecam konten LGBT yang disiarkan Netflix. Ia menekankan bahwa Netflix harus mengikuti norma dan budaya lokal. Menurut Dave, kebebasan berekspresi harus dibatasi oleh nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. Dave juga mendorong evaluasi yang menyeluruh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait kurasi konten digital. Dia menambahkan bahwa sanksi administratif atau pembatasan distribusi bisa diambil jika ditemukan pelanggaran terhadap perlindungan anak atau norma kesusilaan.

Netflix sebaiknya mengatur isi konten agar sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia, terutama ketika bersasaran pada anak-anak. Komisi I DPR RI akan terus memantau isu ini dan mendorong dialog antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sipil agar media digital tetap aman dan sesuai dengan identitas bangsa. Tanya takut menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada, Netflix dapat menjaga reputasi positif di pasar Indonesia sambil memberikan konten yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan