Kecaman Global Terhadap Israel Atas Penanggulangan Kapal Flotilla Sumud

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dibawah ini adalah pernyataan dari Global Sumud Flotilla yang menyatakan bahwa kapal Marinette, yang merupakan kapal terakhir dalam kegiatan misi ini, telah ditangkap pada pukul 10.29 waktu setempat, sekitar 42,5 mil laut dari Gaza. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 07.29 GMT.

Armada Global Sumud Flotilla menggelar misi humaniter yang melibatkan lebih dari 40 kapal, di mana kapal-kapal itu membawa pejabat dan aktivis dari berbagai negara. Tindakan Israel dalam menahan kapal-kapal tersebut menuai protes keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, sangat mengkritisi tindakan Israel. Menurutnya, penangkapan terhadap aktivis internasional dan pembatasan bantuan kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional. Ia mengajak berbagai negara, termasuk yang tergabung dalam BRICS dan Organisasi Kerja Sama Islam, untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel sebagai langkah tegas.

Menurut Syamsu, tindakan Israel melanggar konvensi Jenewa, hukum humaniter internasional, piagam PBB, dan Surat Ketetapan Dewan Keamanan. Ia juga membantah bahwa lembaga internasional seperti PBB hanya melakukan pengecamannya secara kosong. Pemerintah Indonesia seharusnya turut menyampaikan keberatan terhadap aksi Israel ini.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga ikut mengkritisi tindakan Israel. Ia telah menghubungi beberapa pemimpin dunia, termasuk Perdana Menteri Qatar, Presiden Turki, Presiden Mesir, dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, untuk mendesak pembebasan segera terhadap relawan dan aktivis Malaysia yang terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla.

Anwar juga menyampaikan ketegasan untuk menghentikan kekejaman dan agresi yang dilakukan oleh rezim Israel. Malaysia menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap para tahanan dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat mencapai rakyat Gaza tanpa hambatan.

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, juga mendesak Israel untuk melepaskan aktivis yang ditahan, termasuk cucu Nelson Mandela. Ramaphosa menganggap pencegatan terhadap Global Sumud Flotilla sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Afrika Selatan sudah menggugat Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan genosida di Gaza, meski Israel menolak tuduhan tersebut.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyebut tindakan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla sebagai tindakan pembajakan. Menurutnya, pemerintah Netanyahu, yang diduga melakukan genosida, tidak dapat menoleransi upaya-upaya perdamaian. Erdogan menyebut aksi Israel sebagai bukti kebrutalan terhadap Gaza dan memberanikan diri untuk menyembunyikan kejahatannya.

Meskipun Israel membantah tuduhan-tuduhan tersebut, tindakan mereka terus menuai protes dari berbagai negara dan organisasi internasional. Armada Sumud Global mengungkapkan kebrutalan di Gaza dan mendorong upaya-upaya perdamaian. Komunitas internasional terus berusaha untuk mengamankan gencatan senjata dan memulihkan perdamaian di kawasan tersebut.

Tindakan Israel yang terus menahan bantuan kemanusiaan dan aktivis internasional menunjukkan sikap yang tidak berpihak pada kehidupan dan kemanusiaan. Hal ini membutuhkan tanggapan tegas dari pemerintah dan masyarakat internasional untuk mengakhiri kebrutalan dan menuntut keadilan bagi rakyat Palestina.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan