Sebelas tokoh terkemuka telah mengajukan diri untuk memberikan masukan hukum dalam bentuk amicus curiae pada sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Di antara mereka ada mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan mantan pimpinan KPK Amien Sunaryadi. Permohonan ini disampaikan saat sidang pertama praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil serta anggota Transparency International Natalia Soebagjo bertindak sebagai perwakilan dalam membacakan permohonan tersebut.
Arsil menjelaskan bahwa amicus curiae ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada hakim tentang aspek-aspek penting yang perlu diperiksa dalam proses praperadilan, khususnya terkait kebenaran penetapan seseorang sebagai tersangka. Selain untuk kasus Nadiem, masukan ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan untuk pemeriksaan praperadilan tersangka secara umum, agar prinsip fair trial dapat dilaksanakan dengan baik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Arsil menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta pengadilan untuk menerima atau menolak permohonan praperadilan Nadiem, karena hal tersebut bukan dalam wewenang mereka. Amicus curiae hanya berfungsi sebagai partisipasi publik dalam sidang, meski tidak termasuk sebagai alat bukti. Berikut daftar lengkap tokoh yang terlibat:
- Amien Sunaryadi, mantan pimpinan KPK periode 2003-2007
- Arief T Surowidjojo, pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
- Arsil, peneliti senior LeIP
- Betti Alisjahbana, pegiat antikorupsi dan juri Bung Hatta Anti Corruption Award
- Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK periode 2003-2007
- Goenawan Mohamad, pendiri majalah Tempo
- Hilmar Farid, aktivis dan akademisi
- Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung periode 1999-2001
- Nur Pamudji, mantan Direktur Utama PLN periode 2011-2014
- Natalia Soebagjo, pegiat antikorupsi dan anggota International Council of Transparency International
- Rahayu Ningsih Hoed, advokat
- Todung Mulya Lubis, advokat
Inisiatif ini menggarisbawahi betapa pentingnya keberadaan amicus curiae dalam menjaga transparansi dan keadilan proses hukum. Dalam Kasus ini, tokoh-tokoh terkemuka ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Mereka tidak hanya mendukung kasus Nadiem, tetapi juga berbagi pengalaman dan wawasan mereka untuk memperbaiki sistem praperadilan di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai kalangan, ini bisa menjadi langkah penting dalam mengukuhkan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.