Pemerintah Daerah Dinilai Menyembunyikan Dana Sejumlah Rp233 Triliun di Bank

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saldo dana pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di perbankan mencapai angka Rp 233,11 triliun hingga akhir Agustus 2025. Ini merupakan nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir untuk periode yang sama.

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan bahwa fenomena dana Pemda yang terkendap di bank telah menjadi masalah yang berkepanjangan. Salah satu penyebab utama adalah keterlambatan dalam pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proses perencanaan dan pembuatan APBD biasanya dimulai pada bulan September hingga Oktober tahun sebelumnya. Namun, pelaksanaan kontrak sering tertunda hingga April, sehingga pengerjaannya baru memasuki tahap yang cepat pada tiga bulan terakhir tahun berjalan. Hal ini menyebabkan dana Pemda terus berkumpul di bank sepanjang tahun, terutama di Bank Pembangunan Daerah (BPD), sehingga saldo mencapai Rp 223 triliun. Namun, pada akhir tahun, angka ini diperkirakan akan menurun menjadi Rp 95-100 triliun.

Dana yang terkendap ini terdiri dari berbagai bentuk, dengan sebagian besar dalam bentuk giro, seperti proses pengajuan dan pembayaran yang terjadwal. Selain itu, faktor lain yang memengaruhi adalah kapasitas belanja daerah yang rendah. Pemda diminta untuk meningkatkan kecepatan pengeluaran APBD agar dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian setempat. Beberapa daerah tidak mampu mengoptimalkan pengeluaran dana, sehingga uang tersebut hanya “nongkrong” di rekening. Tantangan utama adalah mempercepat proses agar saldo kas tidak tampak terlalu tinggi.

Menurut data terbaru, efisiensi pengelolaan dana Pemda terus menjadi perhatian utama. Studi kasus menunjukkan bahwa daerah dengan pelaksanaan APBD yang lebih cepat mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan. Misalnya, Kabupaten A berhasil menurunkan saldo terkendap dengan meningkatkan pengeluaran infrastruktur, sementara Kota B mengoptimalkan kontrak pembelian agar belanjaan dapat segera dilakukan.

Untuk menghadapi tantangan ini, Pemda diharapkan meningkatkan koordinasi antar instansi dan memanfaatkan teknologi dalam manajemen keuangan. Kecepatan dalam pencatatan dan pembayaran dapat dipertimbangkan untuk dipersingkat agar dana dapat dialokasikan dengan lebih efektif.

Dana Pemda yang tersimpan di bank bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga tentang bagaimana cara mengoptimisasi penggunanya. Dengan upaya yang tepat, Pemda dapat menjadi pemacu utama perekonomian daerah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan