Badan Ganda Nasional Akan Menjadi Lembaga Independen untuk Sertifikasi Keamanan Pangan MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) rencanakan untuk membentuk sebuah lembaga yang bebas dari pengaruh pihak manapun dalam mengeluarkan sertifikat keamanan pangan. Inisiatif ini dilaksanakan untuk menjamin bahwa makanan yang disediakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman untuk dikonsumsi oleh anak-anak.

Menurut Dadan, yang membenarkan pernyataannya di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Rabu (1 Oktober 2025), proses persiapan sedang berlangsung untuk menentukan lembaga independen yang berwenang memberikan sertifikasi keamanan pangan.

Kebanyakan kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG membuat pemerintah memutuskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki minimal dua jenis sertifikat. Sertifikat pertama adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, sedangkan yang kedua adalah sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang dikeluarkan oleh lembaga independen terkait keamanan pangan.

Selain itu, BGN juga berencana untuk menghubungi Puskesmas dan UKS untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan situasi darurat jika terjadi masalah.

Dalam upaya pengendalian, setiap SPPG akan diatur jumlah penerima manfaatnya. Aturan ini berlaku untuk SPPG yang memiliki kemampuan terbatas dan memerlukan dukungan dari ahli masak yang terlatih. Jika SPPG belum cukup mampu, maka jumlah penerima manfaat akan dibatasi maksimal 2.500 orang.

Ditambahkan pula, Dadan mengumumkan akan melakukan pelatihan yang done secara rutin setiap dua bulan sekali untuk meningkatkan kapasitas SPPG.

Kesimpulan: Keamanan pangan adalah prioritas utama untuk menjamin kesehatan anak-anak. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem distribusi makanan yang lebih aman dan terpercaya.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan