Polisi Memeriksa Kasus Teror dan Surat Penyebaran ke Keluarga Duta Besar Arya Daru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi terus melanjutkan investigasi terhadap kematian seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan di sebuah tempat penginapan di Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, polisi juga akan memeriksa lebih dalam mengenai ancaman yang dialami oleh keluarga korban. Keterangan dari Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa surat yang berisi styrofoam dengan tiga simbol tertentu sudah diterima oleh penyidik di Direktorat Kriminal Umum pada tanggal 22 Juli 2025. Simbol tersebut telah diserahkan oleh keluarga ke penyidik.

Simbol yang terkait dalam kasus ini telah menjadi fokus penyelidikan. Keluarga korban telah mengungkapkan tentang adanya kiriman amplop berisi styrofoam berbentuk bintang, hati, dan bunga Kamboja selama sesi pengajian. Penyelidikan terhadap surat tersebut masih berlanjut. AKBP Reonald menegaskan bahwa kasus kematian Arya Daru belum ditutup, dan pihak penyidik akan mengundang keluarga untuk menjelaskan hasil investigasi yang telah dilakukan. Ia juga mengakui bahwa pihak keluarga belum puas dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dalam kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bahwa keluarga korban telah mengajukan permintaan perlindungan. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, eller bahwa pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban. Informasi dari LPSK menyebutkan adanya tiga ancaman yang diterima oleh keluarga, tetapi simbol yang dimaksudkan belum dijelaskan secara detail. LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga dan saksi jika diperlukan, baik dalam bentuk pengawalan maupun pendampingan hukum.

Jenis yang ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit dengan lakban kuning. Sebelumnya, pada Senin, 7 Juli 2025, malam hari, korban sempat mengunjungi rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit dan meninggalkan tas gendong serta tas belanjaan di tempat tersebut. Penyelidikan Polda Metro Jaya mengungkap kemungkinan korban bunuh diri, dengan indikasi bahwa kematian tidak melibatkan pihak lain. Namun, investigasi terus berlanjut untuk memastikan tidak ada unsur pidana yang terlibat.

Kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru, tetap menjadi perhatian yang besar. Polisi berkomitmen untuk terus menyelidiki setiap detail dan menerima masukan dari pihak yang memiliki informasi. Keluarga korban masih meminta kendali atas proses penyelidikan, sementara LPSK siap memberikan dukungan hukum dan perlindungan. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.

Setiap kasus kematian misterius seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya kerjasama antara kejahatan dan masyarakat. Penyelidikan yang teliti dan berkelanjutan adalah kunci untuk mencari kebenaran. Keluarga korban berhak mendapat penjelasan yang jelas, dan upaya untuk mengungkap kejadian ini harus dilakukan dengan serius dan profesional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan