Transformasi Kementerian BUMN Disepakati Pemerintah dan DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan tentang peningkatan struktur organisasi Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Kesepakatan ini diambil selama Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).

Rini Widyantini, Menteri PANRB, yang mewakili Presiden dalam sesi Pendapat Akhir Presiden, menjelaskan bahwa BUMN berperan penting sebagai alat negara dalam memajukan kesejahteraan umum, khususnya dalam mengatur sektor-sektor produksi vital dan memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Ia menambahkan bahwa dengan perkembangan ekonomi yang semakin kompleks, perlu adanya reformasi struktur dan peraturan agar pengelolaan BUMN dapat lebih efektif dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi ekonomi nasional.

Urgensi perubahan UU BUMN meliputi:

  1. Pengaturan yang lebih jelas antara peran regulator dan operator untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan BUMN.
  2. Penguatan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance, sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat regional dan global.
  3. Penetapan kedudukan hukum yang jelas bagi BUMN dalam tata negara, baik dalam hubungan dengan Presiden, lembaga pemeriksa, maupun masyarakat.
  4. Peran BUMN sebagai pembawa perubahan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen.

Tim pemerintah yang meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB, bersama Komisi VI DPR RI, telah merumuskan berbagai perubahan dalam RUU tersebut. Perubahan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan struktur yang lebih maju, aturan yang lebih terstruktur, serta kepastian hukum yang lebih kuat dalam pengelolaan BUMN. Rini berharap BUMN dapat menjadi agen pembangunan yang strategis, serta entitas bisnis yang sehat dan kompetitif secara global.

Selain itu, Rini menyeru agar kerjasama antara DPR dan Pemerintah terus berlanjut untuk memastikan peran BP BUMN dapat berkontribusi positif pada pembangunan nasional, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas dukungan mereka, dan Presiden setuju untuk menyahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN menjadi Undang-Undang.

Studi kasus menunjukan bahwa BUMN seperti PT Pertamina telah berhasil mengembangkan bisnisnya di bidang energi terbarukan, menunjukkan bahwa transformasi BUMN dapat membawa dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan. Data terbaru menunjukkan bahwa BUMN yang terstruktur dengan baik dapat meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur dan inovasi teknologi di Indonesia.

Transformasi BUMN adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi masa depan. Dengan peningkatan struktur dan kepastian hukum, BUMN dapat menjadi motor pembangunan yang lebih kuat, memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya menguntungkan bisnis, tetapi juga memperkuat posisimasyarakat dan ekonomi nasional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan