KPK Berhadapan dengan Kendala dalam Pemeriksaan Saksi Kasus Suap PLTU-2 Cirebon yang Berada di Korea

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK menghadapi tantangan dalam mengejar saksi terkait kasus suap proyek PLTU Cirebon 2, sebab sebagian besar saksi tersebut berdomisili di Korea. Tim penyelidik KPK telah mengunjungi negara tersebut beberapa waktu yang lalu, namun kesulitan tetap ada karena banyak saksi yang telah kembali ke Korea. Perusahaan kontraktor pembangunan proyek tersebut juga sudah pulang ke Korea, tetapi KPK tetap menjalin komunikasi dengan mereka.

Dalam kasus ini, Herry Jung menjadi salah satu tersangka yang tengah diperdalam oleh KPK. Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa tim sedang mengevaluasi peran Herry Jung dalam kasus dugaan suap. Apakah dia yang menyuap atau justru mendapat permintaan suap dari Sunjaya Purwadisastra?

Herry Jung terakhir kali diinterogasi oleh KPK pada 26 Mei 2025 di gedung Merah Putih. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 namun belum ditahan. Diduga, Herry Jung memberikan suap berjumlah Rp 6,04 miliar kepada Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PLTU Cirebon 2. Perizinan tersebut awalnya dijanjikan dengan suap Rp 10 miliar, namun hanya Rp 6,04 miliar yang disampaikan. Pemberian suap dilakukan dalam bentuk tunai dan secara bertahap.

Selain Herry Jung, KPK juga memanggil Sunjaya Purwadisastra, mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019. Sunjaya dicurigai menerima uang suap senilai Rp 64 miliar selama menjabat bupati dan telah menyamarkan harta hasil kejahatannya melalui TPPU sebesar Rp 37 miliar. Dia didakwa melanggar Pasal 12B dan Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diikuti dengan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tindak Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 24 Oktober 2019. Saat itu, Sunjaya dan Gatot Rachmanto, Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Meskipun proses penyelidikan menghadapi tantangan, KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap kebenaran. Setiap langkah yang dilakukan menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pembangunan proyek strategis. Kasus ini juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan dan pemerintahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan