DPR Mengutuk Blokade Israel Terhadap Bantuan Kemanan di Gaza: Pelanggaran Hukum Humaniter

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengkritik keras upaya Israel dalam memblokade armada Global Sumud Flotilla yang mengangkut bantuan kemanusiaan ke Gaza. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelangaran terhadap hukum humaniter internasional yang berlaku.

“Misi Global Sumud Flotilla merupakan upaya kemanusiaan yang menunjukkan solidaritas dunia dalam membantu warga Gaza, yang saat ini mengalami kondisi sulit karena krisis makan, minum, dan tempat tinggal selama hampir dua tahun,” ungkap Sukamta kepada media, Kamis (2/10/2025).

Sukamta menambahkan bahwa Israel terus melarang masuknya bantuan kemanusiaan. Bahkan, rumah sakit, pekerja kesehatan, dan organisasi kemanusiaan menjadi target serangan. “Dalam sejarah konflik modern, bantuan kemanusiaan selalu dilindungi,” katanya.

“Namun, situasi di Palestina berbeda. Israel terbukti melanggar hukum humaniter internasional dan menghamburkan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan ini sangat menyinggung,” tambahnya.

Dia mengingatkan pemerintah Indonesia untuk segera tanggap. Menurutnya, negara-negara di dunia harus menguatkan tekanan terhadap Israel agar membuka blokade. “Negara yang mempertahankan hubungan diplomatik dengan Israel sebaiknya memutuskan hubungan tersebut, melaksanakan embargo ekonomi, dan menghentikan bantuan militer. Hal ini akan memperkuat tekanan terhadap Israel,” ujarnya.

Sukamta juga mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mengirimkan bantuan kemanusiaan. Dia menyarankan agar bantuan dikirim melalui jalur udara due to situasi yang sangat kritis di Gaza. “Jalur udara mungkin merupakan alternatif terbaik saat ini. Indonesia dan negara OKI harus terus mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan warga Gaza,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Israel menolak adanya kapal Global Sumud Flotilla yang berhasil melewati blokade ke Gaza. Misi tersebut terdiri dari puluhan kapal yang membawa bantuan kemanusiaan. “Tak ada satu pun kapal provokasi dari Hamas-Sumud yang masuk zona pertempuran atau melanggar blokade laut yang sah,” kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam pernyataan yang dilansir AFP, Kamis (2/10).

Israel juga mengaku memantau satu kapal yang mencoba mendekati Gaza. Jika kapal tersebut mendekat, pihak berwenang akan melakukan pencegahan. “Kapal terakhir dalam misi ini masih berada jauh. Jika mendekat, upaya masuk zona pertempuran dan melanggar blokade akan dicegah,” tutup mereka.

Tindakan Israel dalam memblokade bantuan kemanusiaan ke Gaza telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Situasi di Gaza terus memprihatinkan, dan upaya internasional untuk menyelamatkan warga sipil perlu dipertimbangkan dengan serius. Tindakan diplomasi dan tekanan ekonomi terhadap Israel mungkin menjadi langkah yang efektif untuk mengakhiri penderitaan yang dialami warga Gaza.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan