Daftar Dapur MBG yang Baru Mendapat Sertifikat Higiene Tingkatkan Jumlah ke 198 dari Total 10.012

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui bahwa tidak semua tempat pengolahan makanan bergizi (SPPG) memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi salah satu dasar utama untuk menjamin bahwa makanan diolah dengan benar, agar rendah risiko keracunan.

Meskipun demikian, jumlah SPPG yang sudah memiliki sertifikat ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Saat ini, total SPPG yang beroperasi mencapai 10.012 unit, dengan 198 di antaranya sudah resmi memiliki SLHS. Berdasarkan data terkini, 102 SPPG berada di Wilayah I, 35 di Wilayah II, dan 61 di Wilayah III. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, di Jakarta, Rabu (1/10).

Nanik juga menjelaskan bahwa BGN terus berusaha menjaga standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi makanan bergizi. “Kami mendorong semua SPPG yang sudah beroperasi untuk segera mengurus SLHS paling lambat Oktober 2025. Hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Selain SLHS, ada beberapa sertifikasi penting lainnya yang diharapkan SPPG miliki, seperti HACCP, NKV, serta sertifikasi halal.

Per 1 Oktober 2025, data menunjukkan bahwa 26 SPPG sudah memiliki sertifikat HACCP, 15 SPPG memiliki sertifikasi NKV, 106 SPPG telah lolos uji HSP, 23 SPPG memiliki sertifikat ISO 22000, 20 SPPG bersertifikat ISO 45001, dan 34 SPPG sudah memiliki sertifikat halal. “Sertifikasi ini sangat penting untuk menjamin kualitas dan meminimalkan risiko kontaminasi,” ujar Nanik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Hida, membuka peluang untuk menerima masukan dari masyarakat. “Kami sangat menghargai semua saran dan kritik yang konstruktif. BGN terus melakukan peningkatan dan memfasilitasi usulan-usulan yang relevan, termasuk terkait kepemilikan sertifikat SPPG,” katanya.

Setiap upaya sertifikasi ini bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat akan komitmen BGN dalam menjaga keamanan pangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah insiden keracunan makanan dan menjamin keselamatan masyarakat.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kebersihan dan sanitasi dalam pengolahan makanan sangat berpengaruh terhadap kualitas gizi yang diterima masyarakat. Studi menunjukkan bahwa SPPG yang memiliki sertifikat higiene memiliki tingkat kepuasan masyarakat yang lebih tinggi hingga 40% dibandingkan dengan yang belum sertifikasi.

Studi kasus yang dilakukan di beberapa daerah menunjukkan bahwa SPPG dengan sertifikat SLHS mengalami peningkatan peminatan masyarakat sebesar 30% dalam waktu setahun. Ini menunjukkan betapa pentingnya sertifikasi dalam membangun kepercayaan.

Masyarakat diharapkan terus memantau dan memberikan masukan terkait penyelenggaraan SPPG agar pemenuhan gizi di seluruh Indonesia bisa terjamin dengan baik.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan