Investasi di Vietnam Lebih Cepat Mendapat Izin dibanding Indonesia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menyatakan komitmen mereka untuk memperbaiki sistem perizinan investasi di Indonesia guna mendorong aliran modal asing ke negara ini. Saat ini, prosedur perizinan masih dianggap kurang efisien dan memerlukan pembetulan.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menekankan bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan investasi, perizinan harus dijalankan dengan cepat, mudah, dan transparan. Hal ini menjadi kunci utama agar regulasi lebih efektif tanpa hambatan yang berlebihan.

Dalam keterangan di Indonesia Green Mineral Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu (2/10/2025), Todotua menggaris bawahi bahwa iklim investasi harus dijaga agar tetap menarik dan kompetitif. Perizinan yang lamban dan rumit bisa mempengaruhi keputusan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Untuk mempercepat proses, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong penerapan skema fiktif positif. Dalam skema ini, permohonan yang memenuhi syarat akan otomatis disetujui jika tidak ada tanggapan dari pejabat dalam batas waktu tertentu. Contohnya, perizinan hotel dapat diterima dalam 28 hari jika tidak ada penolakan dari pihak berwajib.

Todotua juga menjelaskan bahwa siklus investasi di Indonesia umumnya memakan waktu 4-5 tahun, dengan sekitar 2 tahun hanya untuk proses perizinan. Hal ini berbeda dengan Vietnam, di mana siklus investasi hanya memerlukan waktu 2 tahun. Perbedaan ini menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya.

Indonesia harus meredam hambatan perizinan yang berlebihan agar dapat menarik investasi lebih banyak. Dengan skema fiktif positif dan peningkatan efisiensi, negara ini bisa lebih kompetitif dalam menarik modal asing. Investor akan lebih tertarik jika proses perizinan lebih cepat dan transparan, sehingga bisnis dapat beroperasi dengan lebih efektif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan