HR-V kecepatan tinggi di tol jagorawi berujung tragis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jalan Raya Tol Jagorawi, tepatnya di Kilometer 34, Bogor, Jawa Barat, sebuah mobil Honda HR-V terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain. Insiden ini diduga disebabkan oleh kecepatan yang terlalu tinggi yang dilaju oleh pengemudi, menyebabkan korban tewas.

Insiden tragis berlangsung pada pukul 05.25 WIB, Kamis (2/10/2025). Kompol Ahmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya antisipasi pengemudi.

Kecelakaan tersebut menjadi topik hangat di media sosial, dengan pengemudi HR-V yang korban dari insiden ini. “Satu korban jiwa, pengemudi meninggal dunia,” ujarnya.

Kecelakaan dimulai ketika pengemudi bernama Ahmed Mohammed Al Kahtani (26) sedang berjalan dari Jakarta menuju Bogor dengan kecepatan yang diduga sangat tinggi. “Kemudian, mobil tersebut menabrak kendaraan di depannya yang identitasnya belum tercatat,” katanya.

Polisi mengungkap bahwa kecepatan mobil Honda HR-V yang dikemudikan Ahmed mencapai 130 kilometer per jam. “Speedometer mobil masih menunjukkan angka 130 km/jam saat benturan terjadi,” tandasnya.

Jenazah korban telah diangkut ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi. Jajuli menyebutkan bahwa kecelakaan ini diduga terjadi karena pengemudi tidak konsentrasi saat mengemudi dengan kecepatan tinggi. “Kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi adalah faktor utama,” ujarnya.

Pada foto yang diterima oleh Thecuy.com, Kamis (2/10/2025), terlihat mobil HR-V mengalami kerusakan parah di bagian depan dan tengah, termasuk bagian pengemudi dan kursi penumpang depan. Mobil berhenti di lajur 2 ruas tol, dengan sisa-sisa material mobil tersebar di sekitarnya.

Insiden ini mengingatkan kita tentang pentingnya selalu mematuhi batas kecepatan dan tetap waspada saat berkendara. Setiap perjalanan harus dijalani dengan hati-hati, karena kesalahan kecil saja bisa berakibat fatal. Mari berlaku lebih bijak di jalan, agar perjalanan kita selalu aman dan nyaman untuk semua.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan