Investor Bisa Urus Pajak Lewat Web Melalui Kerjasama DJP-BKPM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengintegrasian data. Ini merupakan langkah dalam pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.

Melalui PKS ini, data dari berbagai instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak terkait akan disatukan dengan data BKPM. Hal ini akan mengubah beberapa layanan dari sistem manual menjadi berbasis web service. Beberapa layanan yang diubah formatnya meliputi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta pengajuan dan pelaporan fasilitas pajak seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.

Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menjelaskan bahwa PKS ini akan meningkatkan iklim investasi dan memastikan kepatuhan wajib pajak, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kerja sama ini tidak hanya perjanjian administratif, tetapi juga sinergi untuk mengukur insentif pajak, menaikkan investasi, membuat lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Data DJP menunjukkan peningkatan data fasilitas bea masuk impor mesin, barang, dan bahan dari 103 pada semester I 2024 menjadi 151 pada semester II 2024. Kemudian, angka ini naik lagi 42% menjadi 146 pada semester I 2025, dan tambahan 40 data pada Juli-Agustus 2025. Bimo memandang tren ini sebagai bukti manfaat integrasi data.

Heldy Satrya Putera, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, menunjukkan dukungan penuh atas kerja sama ini. Pihaknya berharap pertukaran informasi akan memudahkan investasi dan kepatuhan pajak. “Kementerian Investasi menargetkan investasi sebesar Rp 13.032,8 triliun pada tahun 2025-2029. PKS ini diperkirakan memperkuat synergy kedua instansi dan mendukung investasi yang lancar.”

Data terbaru menunjukkan bahwa integrasi data antara DJP dan BKPM telah menghasilkan dampak positif, terutama dalam meningkatkan investasi asing. Studi kasus dari beberapa perusahaan многонациональных корпораций menunjukkan bahwa proses pengurusan pajak telah lebih efisien sejak penerapan Coretax. Infografis yang relevan dapat membantu visualisasi perkembangan data investasi dan penerimaan pajak.

Inovasi dalam administrasi pajak dan dukungan investasi tidak hanya membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat, tetapi juga mendorong perkembangan industri dan lapangan kerja. Setiap langkah yang dilakukan saat ini akan membentuk masa depan ekonomi yang lebih berkembang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan