Beras MBG Berdasarkan Kontrak Tidak Sesuai, Begini Komentar Kepala BGN

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa mereka akan segera menangani laporan Ombudsman RI mengenai dugaan kelalaian dalam produk yang digunakan di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ombudsman telah mengungkapkan masalah seperti beras yang tidak memenuhi standar kontrak dan sayuran yang tidak dapat dikonsumsi.

“Kami akan memeriksa dan tindak lanjuti temuan tersebut. Hal ini termasuk dalam proses pengawasan kami,” ujar Dadan saat dihubungi dengan media di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).

Ombudsman sebelumnya telah melaporkan beberapa kasus masalah dalam program MBG. Misalnya, di satu SPPG di Bogor, beras yang disediakan memiliki tingkat patah di atas 15% meskipun kontrak menentukan beras premium. Selain itu, ada juga kasus distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di beberapa lokasi.

Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman, menyoroti bahwa temuan ini menunjukkan terdapat keterlambatan dalam pengaturan pemasokan bahan pangan. Dia juga menekankan bahwa pemantauan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan kualitas makanan sesuai dengan standar yang berlaku.

MBG merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan status gizi penduduk, khususnya anak-anak sekolah. Oleh karena itu, keberlanjutan kualitas bahan pangan menjadi faktor penting agar program ini bisa memberikan manfaat maksimal.

Program makanan bergizi gratis merupakan salah satu investasi penting untuk kesehatan anak Indonesia. Kualitas bahan pangan yang layak harus menjadi prioritas utama agar program ini dapat memenuhi harapan masyarakat. Hakikatnya, setiap upaya untuk meningkatkan gizi anak-anak harus didukung oleh sistem pengawasan yang tanggap dan transparan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan