Kementerian Haji Dipilih Sebagai Mitra Komisi VIII DPR Dalam Rapat Paripurna

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam pertemuan paripurnanya yang ke-6 selama musim pertemuan pertama tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai rekan kerja baru bagi Komisi VIII. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat paripurna kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada tanggal 2 Oktober 2025, dengan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah disepakati melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi DPR pada tanggal 1 Oktober. Ia kemudian meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait penetapan mitra tersebut. Tanpa ragu, seluruh hadirin menyatakan setuju dengan keputusan yang diambil. Keputusan ini menunjukkan langkah strategis dalam mengoptimalkan koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan urusan haji dan umrah.

Gagasan untuk menjadikan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra Komisi VIII ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada pengawasan yang lebih efektif terhadap program-program yang berhubungan dengan haji dan umrah. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan akan terjadi perbaikan dalam pelayanan jasa haji dan umrah yang lebih terpercaya dan efisien.

Selain itu, kesinambungan dalam pelaksanaan kebijakan terkait haji dan umrah juga akan lebih terjamin. Hal ini penting, terutama dalam konteks peningkatan jumlah jamaah setiap tahunnya dan tantangan global seperti pandemi yang telah mempengaruhi sektor pariwisata dan jasa haji. DPR RI berperan aktif dalam menjaga agar kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini selalu berorientasi pada kepentingan jamaah dan mengatasi masalah yang mungkin timbul.

Penyetujuan peserta rapat terhadap keputusan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengembangkan kerjasama yang produktif. Dengan demikian, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah akan bekerja sama lebih dekat dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan memberikan pengawasan yang lebih tegas terhadap pelaksanaan tindakan di lapangan.

Keputusan ini bukan hanya tentang koordinasi administratif, tetapi juga tentang kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa haji dan umrah di Indonesia. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan akan terjadi perubahan positif yang nyata bagi jamaah dan industri yang terkait. Usaha ini juga dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengoptimalkan kolaborasi antar instansi untuk mencapai tujuan bersama.

Akhirnya, keputusan ini bukan hanya tentang penetapan mitra kerja, tetapi juga tentang komitmen untuk memperbaiki sistem dan pelayanan. Dengan dukungan dari seluruh elemen, diharapkan program haji dan umrah akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan