Jakarta – Ketika seseorang tersandung dalam kasus hukum, khususnya menjadi tersangka KPK, umumnya mereka tidak mengungkapkannya. Namun, situasi berbeda kali ini. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, beberapa pihak justru terbuka mengakui status mereka sebagai tersangka.
Kasus ini dimulai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada 2023. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, perkara ini berkaitan dengan pengadaan bansos Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Pada Agustus 2025, Budi Prasetyo, juru bicara baru KPK, menyatakan bahwa tiga orang dan dua korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun identitasnya masih ditutup rapat.
KPK telah melakukan pemanggilan saksi dalam penyelidikan ini, tetapi belum ada yang secara resmi disebut sebagai tersangka. Hingga 19 Agustus 2025, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe), Herry Tho, Kanisius Jerry Tengker, dan Edi Suharto. Rudy Tanoe, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Dosni Roha Indonesia (DNR Corporation), kemudian memohon praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk digugurkan statusnya sebagai tersangka. Namun, permohonannya ditolak, dan status tersangka tetap berlaku.
Pada 2 Oktober 2025, Edi Suharto mengadakan konferensi pers dan mengakui dirinya sebagai tersangka. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dirjen Dayasos) saat perkara tersebut terjadi. Edi mengaku hanya menjalankan perintah dari Juliari Batubara dan menuding mantan Menteri Sosial sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab. KPK kemudian mengamini status Edi sebagai tersangka dan menyatakan bahwa dugaan kerugian negara mencapai Rp 200 miliar, meskipun detailnya belum diungkapkan.
Saat ini, hanya dua orang yang terbuka sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK belum memberikan pengumuman resmi lengkap, sehingga masih tersisa dua nama tersangka lainnya yang belum diketahui. Apakah pihak lain akan mengikuti jejak Rudy Tanoe dan Edi Suharto dengan mengungkap status mereka sendiri? Kita tinggal menunggu.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dalam penanganan korupsi. Meskipun proses hukum masih berlangsung, terungkapnya status tersangka oleh pihak yang bersangku pan menunjukkan betapa kompleks kasus korupsi ini. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan terang, agar kebenaran dapat terkungkap dan keadilan dapat diwujudkan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.