Pernyataan FDA tentang Dugaan Cengkeh dari Indonesia Terkontaminasi Radioaktif Cs-137

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pada bulan Agustus 2025, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat menemukan Césium-137 (Cs-137) dalam satu sampel udang beku yang berasal dari Indonesia. Sebagai tindak lanjut, FDA mencatat PT Bahari Makmur Sejati dalam daftar peringatan impor terkait kontaminasi kimia untuk melindungi konsumen. Dalam rangka pengawasan rutin, FDA juga mengidentifikasi Cs-137 pada sampel cengkeh dari PT Natural Java Spice, sehingga produk rempah perusahaan tersebut juga masuk dalam daftar peringatan impor.

Produk dari kedua perusahaan tersebut dibekukan masuk ke pasar Amerika Serikat sampai mereka dapat memberikan bukti yang memadai kepada FDA bahwa masalah kontaminasi telah ditangani. Saat ini, belum ada produk yang mengandung Cs-137 yang berhasil masuk ke pasar Amerika Serikat, dan semua produk terkait berasal dari dua perusahaan Indonesia tersebut.

FDA menemukan Cs-137 pada pengiriman udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati, namun produk tersebut tidak mencapai pasar AS. Kadar Cs-137 yang terdeteksi sekitar 68 Bq/kg, tetap di bawah ambang batas yang ditetapkan FDA, yaitu 1200 Bq/kg. Selain itu, US Customs & Border Protection (CBP) melaporkan keberadaan Cs-137 di sebuah kontainer di pelabuhan Los Angeles/Long Beach, dan analisis FDA mengonfirmasi keberadaan Cs-137 pada sampel cengkeh dengan kadar 732,43 Bq/kg.

“Perusahaan dengan produk yang terdeteksi mengandung Cs-137 telah dimasukkan ke dalam Import Alert, sehingga produk mereka ditolak masuk ke pasar Amerika Serikat,” kata FDA dalam pernyataan resmi Kamis (2/10/2025). “Untuk mencegah produk rempah apa pun dari perusahaan ini masuk ke AS sampai mematuhi Undang-Undang FDA, kami terus menyelidiki.”

FDA bekerja sama dengan CBP untuk memantau pengiriman impor melalui pemeriksaan dokumen dan pengambilan sampel di pelabuhan, demi melindungi kesehatan konsumen. Selain itu, FDA juga berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM/MFQAA) Indonesia melalui perjanjian pertukaran informasi resmi.

Seluruh pengiriman terkait telah ditahan di bawah import alert baru. Pengiriman selanjutnya dari kedua perusahaan akan langsung ditahan tanpa pemeriksaan fisik. Untuk dapat kembali mengekspor ke AS, perusahaan harus memberikan informasi yang memadai kepada FDA, menunjukkan bahwa masalah telah diperbaiki dan pengiriman berikutnya akan mematuhi peraturan.

Menanggapi isu ini, industri cengkeh Indonesia sebaiknya meningkatkan standar keamanan radiasi pada produk-nya agar dapat kembali dipercaya di pasaran internasional. Konsumen juga perlu lebih selektif dalam memilih produk impor agar tidak terkena kontaminasi yang berbahaya. Dengan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan, industri cengkeh Indonesia dapat kembali bangkit dan memenuhi standar keamanan global.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan