DPR Setujui Komisi Khusus Penyelesaian Sengketa Tanah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPR RI telah menyetujui pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengatasi konflik agraria. Keputusan ini disepakati selama rapat paripurna ke-6 pada masa persidangan pertama tahun 2025-2026. Acara ini diadakan di ruang rapat DPR, Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis tanggal 2 Oktober 2025. Hadir dalam rapat tersebut sebanyak 426 anggota Dewan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat tersebut. Dalam sesi tersebut, Dasco menginformasikan bahwa tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria telah dibentuk berdasarkan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025. “Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025, telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” kata Dasco.

Kemudian, Dasco bertanya kepada peserta rapat, “Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan keanggotaannya, apakah dapat disetujui?” Sehingga peserta rapat menjawab dengan segera, “Setuju.”

Selanjutnya, susunan anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria meliputi:

Fraksi PDIP:

  • Alex Indra Lukman
  • Sonny T Danaparamita
  • Giri Ramanda N Kiemas
  • Sofwan Dedy Ardyanto
  • Shanty Alda Nathalia
  • Siti Aisyah

Fraksi Golkar:

  • Yudha Novanza Utama
  • Ahmad Irawan
  • Benny Utama
  • Alien Mus
  • Ahmad Labib

Fraksi Gerindra:

  • Siti Hediati Soeahrto
  • Novita Wijayanti
  • Azis Subekti
  • Darori Wonodipuro

Fraksi NasDem:

  • Viktor Bungtilu Laiskodat
  • Rifqinizamy Karsayuda
  • Machfud Arifin
  • Rajiv

Fraksi PKB:

  • Muhammad Khozin
  • Kaisar Abu Hanifah
  • Hindun Anisah
  • Iman Sukri

Fraksi PKS:

  • Jazuli Juwaini
  • Slamet
  • Abdul Hadi

Fraksi PAN:

  • Herry Dermawan
  • Wahyudin Noor Aly

Fraksi Demokrat:

  • Dede Yusuf Macan Effendi
  • Hinca Pandjaitan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa DPR mendorong pemerintah untuk segera merapikan tata ruang wilayah di Indonesia. Dasco juga menyebutkan bahwa DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik agraria. “DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria,” ujarnya. “DPR akan membentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” imbuhnya.

Pembentukan tim ini adalah langkah penting dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang sering terjadi di berbagai daerah. Konflik tanah dan agraria sering menjadi sumber persengketaan yang berlarut-larut, sehingga adanya tim khusus ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan konsisten, diharapkan masalah agraria di Indonesia dapat diatasi secara struktural dan berkelanjutan.

Keputusan ini juga mengindikasikan komitmen serius dari DPR dalam menyelesaikan masalah agraria yang telah lama menjadi beban bagi berbagai kalangan, termasuk petani dan masyarakat lokal. Dengan adanya tim spesialis, diharapkan proses penyelesaian konflik akan lebih terarahkan dan terstruktur, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas sosial dan ekonomi di daerah yang terpengaruh.

Untuk mendukung upaya ini, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan. Kerjasama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat adalah kunci sukses dalam mengatasi masalah agraria secara holistik. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya sebagai tindakan politik, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mengamankan keadilan sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan