Tarif Rp 80 untuk TransJ, MRT, dan LRT Jakarta Mulai 5 Oktober

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta akan menghadirkan tarif istimewa sebesar Rp80 untuk transportasi umum pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2025. Promo ini diumumkan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dengan pesan yang mengajak masyarakat untuk merayakan HUT TNI dengan menikmati perjalanan di ibu kota dengan tarif khusus tersebut.

Untuk dapat menikmati tarif spesial ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipahami. Terlebih dahulu, tarif Rp80 berlaku untuk semua layanan Transjakarta, MRT Jakarta, serta rute LRT Jakarta yang melayani rute Velodrome-Pegangsaan. Seluruh warga yang menggunakan transportasi umum tersebut dapat menikmati tarif murah ini. Pembayaran bisa dilakukan melalui KUE seperti Bank Mandiri E-Money, Flazz, Tap Cash, Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard, atau lewat aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Layanan seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares, serta transportasi gratis sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018, tetap mengikuti tarif yang telah ditetapkan. Promo tarif Rp80 hanya berlaku satu hari penuh, yaitu pada Minggu, 5 Oktober 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Selain tarif istimewa, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan tetap melaksanakan kebijakan car free day (CFD) pada hari yang sama. Ini dilakukan karena CFD selalu jadwal tetap setiap Minggu, sesuai arahan dari Markas Besar TNI. “Kami telah menyosialisasikan rencana ini dengan Pangdam Jaya, dan CFD tetap berlangsung karena sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Gubernur tersebut di Balai Kota Jakarta.

Inisiatif ini bukan hanya sebagai penanda perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kemudahan akses transportasi bagi warga Jakarta. Dengan tarif yang sangat murah, diharapkan masyarakat akan lebih mudah beraktivitas di sekitar kota tanpa kewajiban mengeluarkan biaya transportasi yang tinggi.

Kejutan tarif Rp80 untuk transportasi umum menandakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kegiatan masyarakat, terutama pada hari-hari spesial seperti HUT TNI. Inti dari kebijakan ini adalah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sementara mengamankan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas di wilayah ibu kota.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan