Pria Sulsel Bakar 3 Masjid, Pelaku Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah menetapkan dan menangkapi seorang pria bernama RD, berusia 41 tahun, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga masjid di wilayah Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berikut tampilan pria tersebut.

Menurut laporan dari detikSulsel, pada Kamis, 2 Oktober 2025, pelaku tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Polres Maros. Pelaku RD tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan jubah putih. Kedua tangannya terikat dengan borgol.

Pelaku ditangkap pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, di Masjid Al Markaz Al Islami Butta Toa, Maros. Dalam pengakuan kepada polisi, RD mengakui telah melakukan pembakaran terhadap tiga masjid, yaitu Masjid Syuhada 45 di Maros, Masjid Mujahidin di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, serta Masjid Syuhada 45 di Mandalle, Kabupaten Pangkep.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, menyebutkan bahwa pelaku telah mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut. Menurut Ridwan, motivasinya berdasar pada keyakinan bahwa perempuan tidak diperbolehkan untuk beribadah di masjid. Hal ini membuatnya melakukan pembakaran terhadap lemari penyimpanan alat salat di tempat ibadah tersebut. Sebelumnya, pelaku juga telah dihukum karena tindakan serupa.

Ridwan menambahkan bahwa pemahaman pelaku tentang larangan perempuan beribadah di masjid bertentangan dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Inilah yang mendorongnya untuk melakukan aksi kejahatan tersebut.

Dari kasus ini, terlihat bahwa kejahatan bermotif kepercayaan atau pemahaman salah tentang agama masih menjadi isu yang perlu ditangani dengan serius. Pembakaran masjid yang dilakukan RD menunjukkan bagaimana keyakinan yang salah dapat mengarah pada tindakan kekerasan dan penghancuran properti umum. Hal ini menimbulkan perhatian serius terhadap upaya pengawasan dan pendidikan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Kasus ini juga mengingatkan kita untuk lebih memahami nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Meskipun adanya perbedaan keyakinan, penting untuk menjaga kerukunan dan kesopanan dalam berinteraksi. Semua warga negara harus berupaya menjaga keamanan dan kestabilan sosial, karena itu merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan