Dasco: RKUHAP Lanjutkan Mendengarkan Aspirasi Walaupun Sidang Berakhir, Menentukan Jadwal Sidang Selanjutnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa telah ada banyak masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dia menjelaskan bahwa partisipasi publik akan terus dijalankan bahkan ketika masa reses berlangsung.

“Dalam rangka KUHAP, sampai sekarang dan selama masa reses mendatang, kami masih terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat,” ujar Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Rabu (1/10/2025).

Dia tambahkan bahwa pimpinan Komisi III DPR RI telah meminta izin untuk melanjutkan partisipasi publik selama masa reses. Menurutnya, keputusan akhir terkait RKUHAP kemungkinan akan diambil pada masa sidang selanjutnya.

“Selama masa reses, pimpinan Komisi III masih meminta izin untuk menerima input masyarakat. Kemudian, pada batas waktu yang telah ditentukan, kemungkinan besar kita akan memutuskan pada masa sidang berikutnya,” kata Dasco.

Dasco juga menjelaskan bahwa RKUHAP menjadi perhatian besar masyarakat. Oleh karena itu, proses persetujuan masih terhambat karena masih mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.

“RUU KUHAP ini benar-benar mendapat perhatian besar dari masyarakat. Hal ini menyebabkan proses persetujuannya belum dapat diselesaikan, karena kami tetap terbuka untuk menerima saran dan masukan dari publik,” terangnya.

RUU KUHAP menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatannya. Pembahasan ini menunjukkan komitmen DPR untuk memastikan rencana undang-undang ini memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kesimpulan

Proses pembahasan RUU KUHAP menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Dengan terbukanya pintu masukan selama masa reses, DPR menunjukkan komitmennya untuk memastikan undang-undang berhasil mewakili kepentingan semua pihak. Masyarakat diundang untuk tetap aktif berpartisipasi agar hasil akhir RUU KUHAP menjadi refleksi aspirasi bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan