Gubernur Sumsel Mendukung Pembangunan UPT BPJPH Palembang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggalakkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal. Di Sumatera Selatan, inisiatif ini mendapatkan dukungan besar dari Gubernur Herman Deru, yang menyatakan keberatan menyokong adanya UPT BPJPH di Palembang.

Dalam pernyataannya tanggal 1 Oktober 2025, Herman menyatakan dukungan penuhnya terhadap UPT BPJPH. Ia menyoroti pentingnya hal tersebut untuk memudahkan pengusaha dalam mendapatkan sertifikat halal dan mendukung tugasnya sebagai kepala daerah. Hal ini diungkapkan saat ia bertemu dengan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, di kantor gubernur pada 30 September 2025.

Herman menjanjikan bantuan Pemprov Sumsel untuk menyediakan lokasi strategis bagi UPT, termasuk menyediakan bangunan aset Pemprov jika diperlukan. “Kami siap membantu mencari kantor yang mudah diakses oleh pelaku usaha,” ujarnya. Selain itu, surat rekomendasi untuk pembentukan UPT juga akan segera disiapkan.

Chuzaemi mengungkapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Sumsel. Ia menjelaskan bahwa dukungan ini akan mempercepat proses pembentukan UPT BPJPH di Palembang. BPJPH telah mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB untuk membentuk 11 UPT di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan. Namun, proses ini membutuhkan rekomendasi dari kepala daerah dan penyediaan aset gedung.

Chuzaemi optimistis bahwa dengan dukungan Gubernur Sumsel, 11 UPT tersebut dapat mulai beroperasi pada awal tahun 2026. Sebelumnya, BPJPH telah mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah di sepuluh provinsi lainnya, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Pembentukan UPT BPJPH di daerah diperlukan untuk memudahkan pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya UPT di daerah, layanan halal tidak hanya terkonsentrasi di pusat, tetapi juga terdekat dengan pelaku usaha. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal nasional dan meningkatkan daya saing produk UMKM.

Inisiatif ini tidak hanya memudahkan pelaku usaha, tetapi juga mendukung sinergi program pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Keberadaan UPT di daerah menjadi langkah strategis untuk mendukung visi pemerintah dalam memberikan layanan yang inklusif dan produktif.

Investasi dalam pembentukan UPT BPJPH di daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengusaha, khususnya di sektor UMKM. Dengan adanya UPT, proses sertifikasi halal akan lebih efisien dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasaran global.

Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam suksesnya program ini. Dengan adanya rekomendasi dan fasilitas yang disediakan, UPT BPJPH dapat beroperasi dengan maksimal dan memberikan manfaat yang optimal bagi pelaku usaha. Ini juga menunjukkan bahwa kerjasama antarlembaga menjadi faktor penting dalam mengembangkan ekosistem halal di Indonesia.

Pembentukan UPT BPJPH di daerah tidak hanya tentang sertifikasi halal, tetapi juga tentang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat kemampuan UMKM dalam bersaing di pasar global. Dengan demikian, inisiatif ini dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia sebagai negara yang memiliki ekosistem halal yang kuat dan inklusif.

Dengan adanya UPT BPJPH di daerah, pelaku usaha tidak lagi perlu berjalan jauh untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini akan mempercepat proses verifikasi dan mengurangi biaya yang harus ditanggung. Selain itu, keberadaan UPT juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal, sehingga pembangunan ekosistem halal di Indonesia akan lebih kuat dan berkelanjutan.

Pembentukan UPT BPJPH di daerah ini bukan hanya tentang memenuhi ketentuan, tetapi juga tentang memastikan bahwa produk halal dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, program ini akan semakin memudahkan para pengusaha, khususnya UMKM, dalam meraih kesuksesan di bidang industri makanan dan minuman. Ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, UPT BPJPH di Palembang diharapkan dapat beroperasi dengan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi para pengusaha. Ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mengikuti langkah yang sama. Dengan demikian, visi Indonesia sebagai negara yang memiliki ekosistem halal yang kuat dan inklusif akan semakin dekat untuk terwujudkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan