"41 Tahanan Resiko Tinggi dari Sumatera Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Rehabilitasi Sikap"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemindahan 41 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera ke Nusakambangan telah dilakukan. Para narapidana ini berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi, dan akan ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan yang memiliki tingkat keamanan berbeda di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Koorwil Nusakambangan, juga sebagai Kalapas Kelas 1 Batu, Irfan, mengungkapkan bahwa proses penerimaan dan pemindahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasi. Mereka tiba pada pukul 10.35 WIB dan langsung dialokasikan ke Lapas Super Maximum Security Batu, Lapas Super Maximum Security Karanganyar, serta Lapas Maximum Security Ngaseman. Jumlah narapidana yang ditempatkan di masing-masing lapas adalah lima, dua puluh, dan enam belas.

Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyebutkan bahwa aksi pemindahan ini melibatkan kolaborasi antara polisi dan petugas keamanan dari berbagai instansi. Upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan serta memastikan program Zero Narkoba dapat berjalan dengan efisien.

Rika juga menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi narapidana berisiko tinggi. Diharapkan, mereka dapat berubah menjadi warga yang lebih baik dan tidak kembali ke jalan yang salah setelah meraih kebebasan. Rika menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba adalah prioritas utama, dan program Lapas Zero Narkoba menjadi fokus utama Menteri Imipas Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Pemindahan narapidana ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan sosial. Dengan pemisahan narapidana berisiko tinggi ke tempat yang spesifik, diharapkan dapat mencegah terjadinya masalah keamanan di lembaga pemasyarakatan lainnya. Selain itu, program pembinaan yang sama sekali bebas dari narkoba dapat dijalankan dengan lebih efektif. Ini juga menjadikan narapidana memiliki kesempatan lebih baik untuk memulai kehidupan baru tanpa kembali ke jalan yang salah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan