Pemerintah Kota Tasikmalaya Menyelidiki Pejabat ASN yang Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah kota Tasikmalaya kini menyelidiki dugaan terlibatnya dua pejabat negeri dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang hampir pasti terlibat adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial kota Tasikmalaya, Maswati, dan Sekretaris Dinas Pendidikan kota Tasikmalaya, Nanang Suhara. Keduanya saat ini sedang diperiksa terkait pelaksanaan program nasional tersebut.

Sekretaris Daerah kota Tasikmalaya, H. Asep Goparulloh, mengungkapkan telah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pejabat yang bersangkutan. Hasil awal menunjukkan tidak ada bukti keterlibatan langsung dalam proyek MBG. “Hanya menyewakan tempat saja. Jadi tidak ada campur tangan teknis atau pengurusan yang melanggar aturan. Meskipun demikian, kami tetap akan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya setelah Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Bale Kota, Rabu (1/10/2025). Jika nantinya ditemukan pelanggaran disiplin atau konflik kepentingan, pihak berwenang akan mengambil tindakan pembinaan sesuai mekanisme kepegawaian. “Kita sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan memberi arahan. Semua harus patuh pada aturan,” tambahnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BKPSDM kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menegaskan bahwa aturan jelas melarang ASN memegang jabatan di perusahaan. “Aturan itu tidak boleh. Misalnya jadi direktur, ya harus mengundurkan diri. Ada pengelola dapur, kalau ASN ikut mengelola apalagi berbentuk perusahaan, itu jelas tidak boleh,” katanya kepada Radar, Senin (29/9/2025). Gungun juga menekankan pentingnya etika. Bias dapat terjadi, serta doppio job bagi ASN yang berkaitan dengan dana pemerintah dapat mengganggu kinerja dan tugas pokok. “Kalau aset dikelola orang lain mungkin masih bisa, tapi kalau langsung masuk kepengurusan tentu bermasalah. Hal ini harus dipastikan dalam juklak juknis MBG,” tegasnya.

Menurut peraturan, ASN wajib menjaga netralitas dan dilarang berperan sebagai pelaku usaha yang terhubung langsung dengan proyek pemerintah, terutama jika proyek tersebut termasuk MBG yang dibiayai dari anggaran negara atau publik.

Masyarakat diundang untuk tetap waspada terhadap pelaksanaan program pemerintah, terutama yang melibatkan dana publik. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam setiap proyek, terutama jika berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Pertimbangkan bagaimana keterlibatan individu dalam proyek publik dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan efektivitas program tersebut. Selalu ingat, setiap tindakan pejabat negeri harus selaras dengan etika dan peraturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan dan integritas institusi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan