Ratusan Guru Honorer Madrasah Di Kabupaten Tasikmalaya Meminta Pengakuan dari Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ratusan guru honorer madrasah swasta yang bergabung dalam PGM Kabupaten Tasikmalaya menghadiri DPRD pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Mereka meminta pengakuan resmi dari pemerintah daerah dan penunjukan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua PD PGM Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan melalui sesi audiensi bersama DPRD. “Dalam kesempatan ini, kami bertemu dengan pemimpin DPRD, Komisi IV, serta perwakilan dari eksekutif. Kami mendeskripsikan aspirasi para guru honorer madrasah swasta,” ucapnya.

Atam menambahkan, ada dua permintaan utama yang diangkat. Yang pertama, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mengakui status guru honorer madrasah swasta. “Ini merupakan salah satu permintaan yang kami sampaikan kepada DPRD dan pemerintah. Apapun bentuk insentifnya, yang penting ada pengakuan,” katanya.

PGM juga meminta DPRD untuk memberikan rekomendasi kepada DPR RI terkait penunjukan guru honorer madrasah swasta menjadi PPPK. “Kami memohon agar tuntutan pengangkatan PPPK untuk guru honorer madrasah swasta dipertimbangkan dengan serius,” jelasnya.

Atam mengungkapkan, ada sekitar 4.000 guru honorer madrasah swasta di Tasikmalaya yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat. “Beberapa di antaranya sudah berkecimpung sebagai guru honorer selama 15 hingga 20 tahun, tapi belum mendapatkan manfaat apapun,” tambahnya.

Ia menegaskan, PGM masih berharap penunjukan PPPK juga mencakup guru madrasah swasta. “Sampai sekarang, insentif bagi guru honorer madrasah swasta masih belum ada, meskipun ada beberapa yang mendapatkan insentif inpassing,” ujarnya.

Eman Sulaeman, salah satu pengurus PD PGM Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan awalnya aksi ini direncanakan melibatkan 5.000 guru honorer madrasah. “Informasi sudah dipublikasikan, dan semua persiapan sudah dilakukan. Namun, hanya ratusan guru dan pengurus PGM yang hadir di DPRD,” jelasnya.

Eman meminta maaf kepada guru honorer yang ingin turut serta dalam aksi. “Kami menjaga etika profesi sebagai guru madrasah. Kita harus menghormati guru-guru yang lainnya,” ujarnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa guru honorer seringkali menghadapi tantangan finansial dan sosial yang lebih besar dibandingkan guru tetap. Studi kasus di beberapa daerah menunjukkan bahwa pengakuan status dan pengangkatan sebagai PPPK dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran.

Analisis unik dan simplifikasi menunjukkan bahwa tindakan PGM ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi guru honorer. Mereka berperan sangat krusial dalam pendidikan, namun seringkali tidak mendapat perlakuan yang setara.

Setiap guru layak mendapat pengakuan dan pelindungan yang ada. Tindakan seperti yang dilakukan PGM Kabupaten Tasikmalaya harus diikuti oleh pemerintah daerah lain untuk menjamin hak-hak guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan