Tercatat 6.517 Korban Keracunan Makanan di Masa Berbagai Gelombang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa sejak program makanan bergizi gratis (MBG) dilaksanakan pada Januari 2025, telah terjadi 6.517 kasus keracunan. Data ini dikumpulkan hingga akhir September 2025.

Dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Dadan menjelaskan bahwa kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa, mencapai 45 peristiwa. Program MBG dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu wilayah I di Pulau Sumatera, wilayah II di Pulau Jawa, dan wilayah III untuk wilayah timur Indonesia.

“Sebaran kasus gangguan pencernaan atau keracunan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat sebanyak 24 kasus dari 6 Januari hingga 31 Juli 2025. Sedangkan dari 1 Agustus hingga malam tadi, terjadi 51 kasus,” tunjukkan Dadan.

Data tersebut menunjukan bahwa dari total kasus keracunan, wilayah I mencatat 1.307 orang, wilayah II sudah mencapai 4.147 kasus (termasuk tambahan 60 kasus di Garut), dan wilayah III tercatat 1.003 kasus. Dadan menekankan peningkatan kasus pada dua bulan terakhir dan menyalahkan pelanggaran prosedur standar operasional (SOP).

“Kasus keracunan meningkat di dua bulan terakhir. Hal ini disebabkan karena beberapa SPPG tidak mematuhi SOP yang telah ditetapkan,” katanya. Dadan memberikan contoh seperti penggunaan bahan baku yang tidak sesuai, seperti memilih bahan baku dengan masa simpan H-4 padahal seharusnya H-2. Selain itu, proses pemasakan hingga pengiriman makanan melebihi batas waktu yang dianjurkan, misalnya di Bandung ada yang memasak jam 9 pagi namun pengiriman sampai jam 12 siang atau bahkan lebih.

Peningkatan kasus keracunan MBG menunjukkan kebutuhan yang mendesak untuk memperbaiki pelaksanaan SOP di SPPG. Pelanggaran dalam pemilihan bahan baku dan proses pemasakan menjadi faktor utama yang menyebabkan keracunan. Langkah tegas diperlukan agar program MBG dapat berjalan dengan aman dan teratur, sehingga mendapatkan manfaat optimal untuk masyarakat.

Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap konsumsi makanan dari program MBG. Pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan SOP dan evaluasi rutin diperlukan untuk mencegah keracunan di masa depan. Program pemberian makanan bergizi gratis harus dipertahankan, namun dengan standar keamanan pangan yang lebih ketat, agar setiap pelaku program bisa memberikan manfaat maksimal tanpa merugikan kesehatan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan