Pemberian Subsidi Pupuk Diperketat, Pelanggar Berpotensi Dijatuhi Sanksi Hingga Ke Polisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah berkomitmen untuk mengejar pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi dengan sangat tegas. Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, menjelaskan bahwa program ini dikelola melalui dana APBN, dan prosedurnya sudah disederhanakan. Tidak lagi diperlukan persetujuan dari berbagai instansi pemerintah atau daerah.

“Sekarang sistemnya lebih transparan. Tidak ada lagi ruang untuk dimanipulasi oleh unsur-unsur politik. Kami sudah sadar ada kasus penyelewengan sebelumnya, tapi kini sistem telah diubah. Pupuk langsung diproduksi oleh pabrik, lalu dialirkan ke pengecer, dan akhirnya masuk ke tangan petani,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan investigasi mendalam dengan dukungan penegak hukum. “Apabila terjadi pelanggaran, kami akan menyelidiki. Ada polisi, kejaksaan, bahkan KPK jika terlibat penyelenggara negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkap adanya kader partai yang mengajukan diri sebagai distributor pupuk subsidi. Hal ini terjadi setelah ia memerintahkan peniaduan rantai distribusi yang sebelumnya melalui distributor.

“Ketika saya memutus rantai distribusi pupuk yang melibatkan 27 ribu distributor, ada kader Gerindra yang cerdik. Mereka menghubungi Menteri Pertanian dan membisikkan untuk mengganti distributor dengan kader partai. Saya menolak dengan tegas,” kata Prabowo saat menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional Ke-6 PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Prabowo juga mengungkapkan telah mengurangi kompleksitas aturan distribusi pupuk subsidi yang sebelumnya terdiri dari 145 peraturan rumit.

Pemerintah terus berusaha meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam distribusi pupuk subsidi, memberikan manfaat langsung kepada petani tanpa campur tangan yang tidak perlu. Ini adalah langkah penting dalam mendukung kemandirian pangan di negara ini.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan