Kementerian Ketenagakerjaan, bersama berbagai kementerian terkait dan dukungan Organisasi Buruh Internasional (ILO), kembali mengukuhkan komitmen mereka untuk mempromosikan hak-hak awak kapal perikanan, baik domestik maupun migran. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengemukakan harapan agar para pimpinan kapal dan pemangku kepentingan, bersama ILO, dapat mencapai kesesuaian pendapat dan mencapai kesepakatan bersama dalam upaya mendukung proses ratifikasi Konvensi ILO 188 tahun 2007 tentang Pekerjaan di Perikanan.
Yassierli menegaskan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menjadi pelopor dan bukti nyata dari komitmen para pemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan pelindungan manajemen perikanan tangkap di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa, 30 September 2025.
Yassierli menyampaikan keterangan ini saat membuka Pertemuan Tingkat Pimpinan antar Pemangku Kepentingan dalam Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Indonesia, yang digelar di Jakarta. Menurutnya, dengan ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja perikanan, termasuk aspek keselamatan kerja, akomodasi, makanan, upah layak, dan jaminan sosial.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 juga diharapkan memberikan manfaat bagi Indonesia, seperti meningkatkan daya saing produk perikanan karena peningkatan standar pelindungan bagi awak kapal (ABK) atau nelayan. Hal ini diyakini akan menghasilkan citra positif di pasar global dan mendorong investasi masuk ke Indonesia.
Yassierli menambahkan bahwa kepatuhan terhadap standar ILO akan memberikan kepastian bahwa seluruh rantai pasok perikanan, dari hulu hingga hilir, memenuhi standar kualitas dan berkelanjutan. Ini menjadi nilai tambah bagi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Pekerjaan maritim atau awak kapal perikanan dikenal sebagai pekerjaan yang kotor, sulit, berbahaya, dan bahkan mengancam jiwa (4D). Oleh karena itu, Yassierli mengakui desakan para organisasi dan serikat pekerja untuk meratifikasi Konvensi 188, karena ia memahami tantangan dan risiko yang dihadapi nelayan.
Indonesia telah menunjukkan langkah penting dalam mendukung perlindungan hak-hak pekerja di sektor perikanan. Dengan ratifikasi Konvensi ILO 188, negara ini tidak hanya meningkatkan standar keselamatan dan kualitas hidup nelayan, tetapi juga meningkatkan kompetitifitas produk perikanan di pasaran global. Pelindungan yang lebih baik bagi awak kapal menandakan komitmen serius dalam mengembangkan industri perikanan yang berkelanjutan dan adil, yang akhirnya akan memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk nelayan, konsumen, dan investor.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.