Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Tidak Kompak dalam Peringatan Hari Berkabung Nasional 30 September

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA — Setiap tahun, 30 September dirayakan sebagai hari berkabung nasional di Indonesia untuk mengingat peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang juga dikenal sebagai G30S. Dalam peristiwa tersebut, beberapa perwira tinggi dan anggota TNI AD terkemuka diculik dan tewas. Mereka antara lain Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Raden Soeprapto, Mayjen Siswondo Parman, Mayjen Mas Tirtodarmo Haryono, Brigjen Donald Isaac Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, serta Letnan Satu Pierre Tendean.

Insiden ini mengakibatkan gangguan serius pada keamanan dan kestabilan nasional, serta menjadi titik balik dalam perpolitikan Indonesia. Gerakan ini kemudian dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang dianggap sebagai penggerak utama upaya kudeta berdarah.

Publikasi resmi saat itu menggambarkan G30S sebagai ajegan terhadap dasar negara. Gerakan ini berhasil ditumpas oleh pasukan yang dipimpin oleh Mayjen Soeharto, yang saat itu diberikan tugas untuk memulihkan keamanan dan ketertiban melalui Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib).

Upaya penumpasan tersebut berujung pada tragedi besar dan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di beberapa daerah. Sebagai tanda hormat kepada korban, pemerintah menetapkan 30 September sebagai hari berkabung nasional.

Pada hari tersebut, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di berbagai instansi dan tempat umum. Masyarakat diundang untuk mengingat peristiwa tersebut sebagai tiketan akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Sehari kemudian, 1 Oktober, diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang bertujuan untuk menekankan kembali Pancasila sebagai landasan negara yang tetap kokoh, meskipun pernah diganggu oleh pengkhianatan ideologis.

Pada tahun ini, Kementerian Kebudayaan telah mengirimkan surat perintah agar semua kantor instansi dan masyarakat memasang bendera setengah tiang. Petunjuk tersebut telah dilaksanakan dengan baik di beberapa wilayah, termasuk Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. Di sana, bendera setengah tiang terlihat berkibar di depan berbagai instansi, seperti Kantor Sekretariat Daerah dan DPRD Kota Tasikmalaya.

Mempertahankan ingatan tentang masa lalu adalah langkah penting untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan. Peristiwa 30 September 1965 mengajarkan kita akan bahaya pengkhianatan dan pentingnya persatuan. Mari kita ajak satu sama lain untuk terus menjaga nilai-nilai Pancasila dan menghargai harmoni dalam keberagaman. Dengan begitu, Indonesia dapat terus maju dengan damai dan stabil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan