Percepatan Eliminasi Malaria di 6 Provinsi di Tanah Papua Dituntut Mencapai Target 2030

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri, telah meminta enam provinsi di wilayah Papua untuk mempercepat upaya penghapusan kasus malaria. Provinsi yang menjadi fokus meliputi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Menurutnya, pemerintahan daerah (Pemda) masih memiliki banyak tugas untuk mengatasi masalah kesehatan ini, karena malaria tetap menjadi masalah serius di Papua.

“Setelah evaluasi, kita menemukan bahwa tugas Kementerian Dalam Negeri adalah memberikan dukungan dan fasilitasi dalam bentuk regulasi untuk mempercepat penghapusan malaria di Pulau Papua,” katanya dalam keterangan setelah menghadiri Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara online dari Jakarta, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut juga diikuti oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta pejabat daerah di Papua.

Dalam rangka upaya tersebut, Ribka menegaskan pentingnya mengembangkan peraturan khusus untuk menghapus kasus malaria. Data yang dimilikinya menunjukkan bahwa hanya dua daerah di Papua yang memiliki regulasi khusus terkait, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Namun, aturan tersebut perlu diperbarui kembali karena masih mencakup kewenangan kabupaten/kota di empat daerah otonom baru (DOB) Papua.

Regulasi ini sangat penting karena menjadi dasar pelaksanaan program. Ribka juga menekankan pentingnya memasukkan program tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di samping itu, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan menjadi urusan wajib yang harus ditangani Pemda. “Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk tidak mengalokasikan dana untuk penghapusan malaria,” ungkapnya.

Menurut Ribka, upaya penghapusan malaria perlu dipercepat oleh Pemda di Papua. Hal ini karena penyakit ini masih banyak menimpa masyarakat dan menjadi penyumbang kematian yang signifikan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat, terutama mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Malaria biasanya hidup di air tergenang, hutan, atau daerah dengan genangan air kotor. Oleh karena itu, kita harapkan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Ribka menegaskan bahwa pihaknya, bersama kementerian terkait, akan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini. Dari sisi Kementerian Dalam Negeri, ia akan mendorong penyusunan regulasi untuk mengatasi malaria di Papua.

“Kami mendorong adanya regulasi dan peraturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program-program penanganan malaria di Papua,” tegasnya.

Malaria tetap menjadi tantangan serius di Papa, namun dengan dukungan yang tepat dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, ada harapan bahwa upaya eliminasi dapat berhasil. Masyarakat juga perlu aktif berpartisipasi dengan menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi genangan air, dan mengikuti program pemeriksaan kesehatan yang ada. Dengan demikian, Papua dapat bebas dari beban penyakit ini dan mencapai kesehatan yang lebih baik untuk semua warganya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan