Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Lampung karena berhasil memulihkan aset daerah sebesar Rp 1,57 miliar. Ia menyebut perolehan ini sebagai prestasi besar.
Mirza menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung, berdasarkan prinsip restorative justice, berhasil mengembalikan aset tersebut dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp71 juta.
“Pikirkan saja, uang ini bisa digunakan untuk membangun jalan yang lebih baik, sekolah yang nyaman, atau layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. Setiap rupiah yang terselamatkan berarti harapan baru bagi warga Lampung. Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum dengan integritas dan kebijakan yang tegas bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Mirza, Selasa (30/9/2025).
Pernyataan itu disampaikan saat menerima penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama atas Tindakan Hukum Lain dari Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung terkait pemulihan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/9).
Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga menekankan pentingnya pengalihan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir dan laut dari kabupaten ke provinsi sesuai Pasal 27 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, langkah ini tidak hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang memastikan pengelolaan pesisir menjadi lebih profesional, berdaya, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Mirza juga menekankan penerapan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Kita ingin setiap rupiah yang masuk kembali lagi kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata,” ucapnya.
Mirza menilai sukses ini tidak lepas dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejati Lampung. Menurutnya, kolaborasi tersebut telah menghasilkan penyelamatan aset, peningkatan PAD, dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
“Jika kita bisa menyelamatkan aset daerah, kita juga bisa menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” kata dirinya.
Di akhir sambutannya, Mirza berharap kerjasama antara Pemprov Lampung dan Kejati Lampung terus diperkuat.
“Lampung harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan hukum yang tegas, dan pembangunan yang berdaya saing,” kata Mirza.
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Lampung kepada kejaksaan, khususnya kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Menurut Danang, prestasi ini tidak hanya mengamankan aset senilai Rp 1,57 miliar, tetapi juga berkontribusi pada PAD Provinsi Lampung melalui retribusi jasa usaha sewa lahan dan bangunan di UPTD PPI Kalianda sebesar Rp 392,9 juta untuk tahun 2023 hingga 2025.
Danang menambahkan bahwa Kejati Lampung juga membantu pemulihan keuangan daerah di sektor lain. Misalnya, mendampingi Badan Pendapatan Daerah Lampung dalam penagihan pajak kendaraan bermotor yang berhasil memulihkan Rp 339 juta, serta membantu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lampung memulihkan tunda bayar senilai Rp 2,7 miliar.
“Ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami bertindak untuk dan atas nama negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021,” kata Danang.
Ia menjelaskan bahwa tindakan hukum lain yang dilakukan oleh JPN meliputi fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi secara profesional dan gratis.
“Tujuannya adalah menyelamatkan, memulihkan, dan melindungi kekayaan aset negara atau daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang mengungkapkan kesepakatan yang dicapai melalui mediasi melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Koperasi Perikanan Mina Dermaga, dan PT Pertamina Patra Niaga.
“Kesepakatan ini bukan sekadar resolusi administratif tetapi pijakan penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Ia berharap kesepakatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengamanan dan optimalisasi aset daerah sebagai modal pembangunan Lampung.
“Pengelolaan aset yang tertib akan mencegah penyalahgunaan, memberi kepastian hukum, dan membuka ruang pemanfaatan produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Liza Derni, mengatakan bahwa penyelamatan aset ini tidak lepas dari amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memindahkan urusan kelautan dan perikanan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan di Kalianda melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.
“UPTD ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan pengelolaan pelabuhan perikanan,” katanya.
Namun, ia mengakui implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam pengamanan aset hasil pengalihan kewenangan. Dengan pendampingan hukum dari Kejati Lampung, persoalan aset berhasil diselesaikan sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan mendukung PAD.
“Kami berharap pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024 dapat berjalan lebih optimal di UPTD PPI Kalianda sehingga kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat pesisir semakin nyata,” jelas Liza.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejati Lampung serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung yang terlibat dan berjasa dalam pemulihan aset.
Setiap langkah yang dilakukan dalam penegakan hukum dan manajemen aset daerah tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Keberhasilan ini menginspirasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.